9 PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI DICIDUK POLRES JEPARA DI KAWASAN BANDENGAN

Jatengtime,com-Jepara-9 pasangan bukan suami istri di ciduk jajaran Polres Jepara dikawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam. Mereka diciduk mulai dari hotel, homestay hingga rumah kos.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (10/3/2024) menjelaskan, razia ini dilakukan guna menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD yang dilakukan Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju berupa pelaksanakan patroli dan razia gabungan dengan menyasar perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

“ Untuk razia kos dan hotel dipimpin Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma dilaksanakan sekitar pukul 22.10 sampai 23.20 WIB. Di hotel dan homestay di kawasan Bandengan, Jepara Kota kami ditemukan 5 pasangan bukan suami istri. Kemudian di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan 4 pasangan tak resmi…” kata Wahyu.

Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menambahkan bahwa kegiatan razia malam minggu ini digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Cahyo mengaku, banyak masyarakat yang laporan melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun Call Center Polri 110, terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.

“ Tentu lapaoran dari masyarakat segera kami tindak lanjuti, tindakan asusila itu melanggar norma-norma yang ada di masyarakat. Apalagi saat ini kan sudah mendekati bulan suci ramadhan…” kata Cahyo.

“Tentu hal itu melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci ramadhan. Disamping itu, kita juga mengantisipasi, kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum…” kata Cahyo.

Cahyo juga memberikan imbauan agar masyarakat Jepara waspada terkait kasus 3C, yaitu Curat Curas dan Curanmor yang menjadi prioritas gangguan keamanan. Ia juga sangat berharap peran serta masyarakat, tanpa kerjasama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar kondusifitas keamanan Kota Ukir tidak akan terwujud.

“ Untuk seluruh masyarakat Jepara, kami mohon kerjasamanya saling menjaga, saling menghargai, toleransi antar umat beragama dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.