Jatengtime.com-Jakarta-Maskapai Batik Air mengambil langkah tegas dengan membebas-tugaskan sejak akhir Januari pilot dan kopilotnya yang tertidur bersama-sama selama 28 menit karena kelelahan saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta.
Hal itu ditegaskan Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada awak media, Sabtu (9/3/2024).
“ Sejak 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024…” kata Danang.
Pilot dan kopilot itu kata Danang, masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan pihak maskapai dan sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
“ Keputusan menonaktifkan tersebut merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh…” ujarnya.
Dia menyebut Batik Air telah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operaaional penerbangan bagi seluruh awak pesawat.
“ Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, kami menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan…” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni dalam siaran pers, Sabtu (9/3/2024) mengatakan telah memberikan teguran keras ke pihak maskapai Batik Air dan pilot dan kopilot yang tertidur dalam waktu bersamaan pada penerbangan Kendari-Jakarta di-grounded.
“ Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya…” kata Kristi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kata Kristi juga akan memberikan teguran keras kepada Batik Air serta akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.
Menurut Kristi pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang dapat memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“ Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan…” ujarnya.
Sebelumnya, pada 25 Januari 2024 pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV dengan tujuan Bandara Halu Oleo Kendari-Soekarno Hatta mengangkut 153 penumpang sempat keluar dari jalur karena keduanya tertidur dalam waktu bersamaan.
Awalnya pesawat tersebut terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo di Kendari dan pada hari yang sama, pesawat dijadwalkan terbang lagi ke Bandara Soetta. Pesawat beserta kru dan seluruh penumpang mendarat dengan selamat.