Jatengtime.com-Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk tahun 2024.
Tambahan anggaran itu untuk memperkuat program prioritas nasional yang telah dilakukan KPK.
“ Berdasarkan data yang kami dapat, pagu indikatif 2024 KPK sebesar Rp 1.095.749.163.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000…” kata Firli.
Tambahan anggaran tersebut menurut Firli untuk membiayai beberapa program unggulan KPK untuk 2024, seperti program politik cerdas berintegritas hingga lanjutan program desa antikorupsi.
“ Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000…” ujarnya.
Firli mengatakan, pada tahun 2024, KPK hanya akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional.
Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi bagi pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi.
“ Program politik cerdas dan berintegritas 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota, kabupaten akan ikuti pendidikan antikorupsi…” ungkapnya.
“ Karena kami tidak ingin ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi…” imbuhnya.
Program unggulan KPK tersebut juga merujuk pada negara-negara lain yang sukses membebaskan negaranya dari praktik korupsi.
Program berantas korupsi mulai Parpol, penyelenggara negara hingga BUMN
Mantan Dirkrimsus Polda Jateng ini menegaskan ingin memberantas korupsi di lembaga penyelenggara negara mulai Parpol hingga MUMN.
“ ( Program KPK ) Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCCTI. KPK-nya Republik Tiongkok. Sepuluh tahun mereka berhasil bebaskan negaranya dari praktek korupsi…” imbuhnya.
“ Apa yang mereka ( NCCTI ) dikerjakan…?…Tertibkan parpol, menertibkan penyelenggara negara, menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi…” pungkasnya.