Jatengtime.com-Jepara-Sebuah video yang merekam pesta minuman keras ( miras ) jenis bir yang dilakukan 4 karyawati perusahaan tekstil di Kecamatan Kalinyamatan ( 2 mengenekan jilbab ) bersama dengan seorang pria asing ( Korea ) menggegerkan Jepara.
Video berdurasi sekitar 25 detik tersebut tampak mereka sangat ceria dengan saling bersulang gelas bir. Pesta minuman keras tersebut dilakukan saat buka bersama di salah satu cafe di Kecamatan Batealit tanggal 19 April lalu.
Akibatnya, banyak pihak yang kecewa karena mencoreng nama baik Kabupaten Jepara apalagi dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Penjabat ( Pj ) Bupati Jepara Edy Supriyanta, kepada wartawan, Jum’at (21/4/2023) mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut, perbuatan yang dilakukan sejumlah wanita dan seorang pekerja asing itu telah mencoreng citra daerah, tidak sesuai dengan nilai etika, norma, dan, budaya yang ada di masyarakat.
“ Saya minta Kapolres untuk menyelidikinya. Kalau memang itu melanggar aturan, harus ditindak tegas. Dan Jepara tidak boleh memberi contoh seperti itu…” kata Edy.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan atas viralnya video tersebut, mereka yang terlibat akan dipanggil dan diadakan penyelidikan.
“ Mereka nanti akan kami mintai keterangan terkait aktivitas beserta alasan serta motifnya…” kata Warsono.
Selain itu, Kapolres akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian karena dalam peristiwa ini berkaitan juga dengan fungsi pengawasan terhadap orang asing.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma`arif ( Gus Haiz ) turut mengecam pesta miras yang dilakukan karyawati perusahaan dan seorang pekerja asing.
“ Saya minta usut cafenya, usut perusahaanya, usut orang-orangnya, baik WNA maupun WNI nya. Kalau benar itu momen buka bersama, maka temasuk pelecehan agama, dan merusak generasi muda. DPRD akan kawal terus masalah ini…” tegas Gus Haiz.