DIPERSIDANGAN, KELUARGA YOSUA KOMPAK BEBERKAN PERLAKUAN HENDRA KURNIAWAN DKK : KAYAK TERORIS…!

Jatengtime.com-Saat bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melampiaskan uneg-uneg yang selama ini menyesakan dada mereka.

Uneg-uneg tersebut disampaikan dalam bentuk kesaksian Yuni Artika Hutabarat ( kakak Brigadir Yosua ), Devianita Hutabarat ( adik Yosua ) dan Roslin Emika Simanjuntak ( tante Yosua ) didepan majelis hakim dan semua yang ada dalam ruang sidang.

Keluarga Yosua kompak mengatakan kedatangan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri bersama belasan anggotanya membuat mereka ketakutan.

– Yuni Artika Hutabarat ( kakak Yosua ) mengaku diperlakukan seperti teroris usai pemakaman Yosua.

“ Kejadian itu setelah pemakaman, selepas Magrib. Kami istirahat di rumah dengan keluarga inti. Nggak lama, ada anggota polisi yang masuk…langsung masuk buka pintu, sampai keluarga menjerit…ini kenapa…? Kami ketakutan…kami diperlakukan kayak teroris…! ”  kata Yuni.

– Devianita Hutabarat ( adik Yosua ) mengatakan Hendra Kurniawan masuk rumah tanpa permisi, bahkan masih pakai sepatu.

“ Tanggal 11 Juli 2022, Pak Hendra dan teman-temannya datang tanpa permisi, langsung masuk masih pakai sepatu. Langsung memisahkan antara keluarga inti sama keluarga besar. Di situ jelasin kronologi tembak-menembak yang dikatakan kalau menembak adalah abang ( Yosua ) dan dilanjutkan Richard lima kali nembak kena semua. Setelah itu, mereka pulang…” kata Devi.

– Roslin Emika Simanjuntak ( tante Yosua ) mengatakan kedatangan Hendra Kurniawan menakutkan. Masuk rumah pintu langsung di tutup.

“ Kedatangan Pak Hendra memang sangat menakutkan karena saat itu, ibu almarhum belum sempat pakai celana, hanya pakai sarung. Orang datang kayak segerombolan, masuk sekitar 15 orang, nutup jendela, nutup pintu, nutup gorden. Saya bilang…Jangan nutup jendela, jangan nutup gorden. Ada apa ini…? Kami ini kayak teroris. Kami ini yang berduka…kalian tidak ada perasaan sama sekali. Kalian sudah membunuh anak saya…Sebagai aparat penegak hukum, tidak ada keramahan…” ungkap Roslin.

– Dilarang memvideokan.

“ Terus dibilang HP nggak boleh divideokan…terus Kakak Rohani tetap dengan kokoh memvideokan. Jadi bukti-bukti ada di kami. Jadi saya bilang inilah aparat kepolisian berpendidikan tinggi tapi moralnya tak ada…!…” pungkasnya.

Hendra Kurniawan yang disebut para saksi tersebut merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan Obstruction Of Justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ).