Jatengtime.com-Jakarta-Teka-teki isu Brigadir J telah melecehkan ( asusila ) terhadap Putri Candrawathi mulai terjawab.
Jaksa penuntut umum ( JPU ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022 lalu saat Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan terkait upaya merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
JPU awalnya menyebut bahwa Brigjen Hendra Kurniawan ( mantan Karo Paminal Polri ) ditelepon Ferdy Sambo ( mantan Kadiv Propam Polri ) setelah membunuh Brigadir J.
Kemudian diketahui Brigjen Hendra Kurniawan adalah orang pertama kali yang diberitahu Ferdy Sambo terkait skenario pelecehan Brigadir J ( Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ) kepada Putri Chandrawathi.
Ferdy Sambo juga menceritakan bentuk pelecehanya, dan oleh JPU dinilai mengada-ada dan tidak relevan guna mengaburkan fakta tindak pidana yang sebenarnya.
“ Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi. Sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB…” kata JPU.
“ Salah satu upaya yang dilakukan ( Sambo ) yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Kompleks perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan…” lanjut JPU.
Namun Sambo tidak memberitahu apa senarnya yang akan dibahas, Hendra Kurniawan baru akan diberitahu setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Kemudian setelah pukul 17.00 WIB Hendra tiba di rumah dinas Duren Tiga, Sambo langsung menceritakan bahwa “ Telah terjadi pelecehan terhadap mbakmu ( Putri Chandrawathi ) ”.
Cerita pelecehan itu dinilai JPU hanya ingin menutupi fakta pembunuhan terhadap Brigadir I yang dilakukan Sambo.
“ Di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo…ada peristiwa apa Bang…? dijawab oleh saksi Ferdy Sambo,…ada pelecehan terhadap Mbakmu…” urai JPU.
Skenario Ferdy Sambo “ ada pelecehan terhadap Mbakmu ” dan Hendra Kurniawan percaya.
Karangan cerita Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan :
“ Brigadir Yosua keluar dari kamar pribadi Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kemudian Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas ”.
“ Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa “ Mbakmu ” teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya…ada apa bang…?…ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo…” ungkap JPU membacakan skenario Sambo.
“ Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo…” tegas JPU.
Apa bentuk pelecehan terhadap Putri Candrawathi…?
– Meraba paha sampai mengenai kemaluanya.
Setelah tertipu dengan skenario Sambo, Hendra Kurniawan lantas menemui saksi Benny Ali yang datang lebih dulu bersama saksi Susanto di Komplek Polri Duren Tiga.
Benny Ali pun menceritakan dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Benny Ali juga menceritakan kepada Hendra Kurniawan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua di kamar pribadinya.
“ Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak…” ungkap jaksa.
– Putri Candrawathi ditodong senjata, dicekik dan dipaksa buka kancing baju oleh Brigadir J.
Pada saat Putri berteriak lanjut Benny ( yang sudah termakan skenario Sambo ), setelah aksinya ketahuan Putri, Yosua lantas menodongkan senjata, sambil mencekik leher dan memaksa Putri Candrawathi agar membuka kancing baju. Kemudian terjadi aksi tembak-tembakan yang menewaskan Brigadir J.
Hendra Kurniawan kemudian mendekati dan melihat jenazah Brigadir Yosua yang sudah terkapar di bawah tangga dapur rumah Sambo.
Tak berselang lama datang ambulans guna mengevakuasi dan mengangkut jenazah Brigadir Yosua ke RS Kramat Jati. Ambulans tersebut dikawal langsung oleh saksi Susanto.
“ Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo tempat kejadian perkara, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas saksi Ferdy Sambo tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto…” pungkas JPU.