PENAMPAKAN KSP INTIDANA SEMARANG YANG MEMBUAT PENGACARA YOSEP PARERA DI OTT KPK

Jatengtime.com-Semarang-Pengacara di Semarang Yosep Parera dan rekannya Eko Suparno di OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada hakim agung Sudrajad Dimyati ternyata gara-gara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana menginginkan ditetapkan dan dinyatakan Pailit.

Setelah aksi penyuapan tersebut, KSP Intidana yang beralamat di kawasan Ruko Setiabudi Square, Jalan Setiabudi, Banyumanik, Kota Semarang akirnya dinyatakan pailit oleh MA dan kantornya sudah tutup sejak bulan lalu.

Kepailitan KSP Intidana tersebut berdasar keputusan Mahkamah Agung Nomor 857 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 31 Mei 2022 Jo Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang No 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.NIAGA.SMG Jo No 10/PDT.SUS-PKPU/2015/PN.NIAGA.SMG tanggal 22 Maret 2022.

Di kawasan Ruko Setiabudi Square, Kantor KSP Intidana tampak berukuran yang paling besar dari pada ruko yang lainya.

Di depan kantor KSP Intidana tampak sebuah spanduk pengumuman tertulis :

“ Setiap orang atau badan hukum dilarang memasuki/menguasai/menggunakan/menggali/merusak/ mengambil/memindahkan/menyerahkan/menjual/meminjamkam/menghilangkan/dan atau tindakan lain tanpa hak terhadap seluruh harta kekayaan Koperasi Simpan Pinjam Intidana (dalam pailit). TTD Tim Kurator KSP Intidana ( Dalam pailit ) ”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.