Jatengtime.com-Jakarta-Lembaga antirasuah ( KPK ) kembali melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) terhadap oknum penegak hukum.
OTT terhadap oknum penegak hukum kali ini di lingkungan Mahkamah Agung, dengan mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain barang bukti uang, KPK juga mengamankan beberapa orang yang terlibat yakni di Jakarta ( Mahkama Agung ) dan di Semarang, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap KPK diduga telah melakukan tindak pidana korupsi ( suap ) berkaitan dan pungutan tidak sah dalam pengurusan sebuah perkara “ banding…” di Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, membenarkan bahwa harini, Kamis (22/9/2022) pihaknya telah melakukan OTT di Jakarta dan Semarang.
“ Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung…” kata Ghufron.
KPK lanjut Ghufron saat ini masih mengembangkan hasil temuan OTT.
“ KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini dan masih terus kami kembangkan. Teman-teman ( wartawan ) mohon bersabar ya…tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil…” pungkasnya.