KAPOLDA JATENG COPOT KASAT RESKRIM BOYOLALI TERKAIT DUGAAN PELECEHAN KORBAN PERKOSAAN

Jatengtime.com-Semarang-Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022) mengambil sikap tegas mencopot Kasat Reskrim ( Kepala Satuan Reserse Kriminal ) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Jabatan Kasat Reskrim kemudian diisi AKP Donna Briyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

AKP Eko dicopot dari jabatanya diduga terkait kasus pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi dan selanjutnya dipindahkan sebagai Perwira Menengah di Pelayanan Markas ( Yanma ) Polda Jawa Tengah.

Pemindahan tugas dilakukan untuk mempermudah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Kapolda memastikan AKP Eko dan anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah diduga telah melakukan pelanggaran etika profesi terkait dugaan pelecehan kepada masyarakat yang melapor dan membutuhkan layanan kepolisian di Polres Boyolali.

“ Yang pertama, saya selaku Kapolda Jateng minta ma’af kepada pelapor, atas tindakan oknum anggota yang tidak bertanggung jawab tersebut…” kata Lutfi.

Menurut Ahmad Luthfi, persoalan ini berawal dari pengaduan dua orang wanita salah satunya berinisial R (28), warga asal Simo, Boyolali, yang mengaku korban perkosaan namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota Bhayangkara Polres Boyolali tersebut.

Kapolda menjelaskan pada Senin (17/1/2022) kemarin telah memerintahkan Direktur Kriminal Umum ( Dirkrimum ) Polda Jawa Tengah agar kedua pelapor hari ini difasiltasi dan dilayani di SPKT Polda Jawa Tengah.

Satu orang oknum anggota telah menjalani pemeriksan serta empat orang anggota lainya juga masih diperiksa sebagai saksi oleh Div Propam Polda Jawa Tengah.

“ Hingga saat ini, kasus pengaduan tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan akan kita tuntaskan secepatnya. Yang jelas perintah saya, copot hari ini juga dan hari ini kita serahterimakan…” tegasnya.

Kapolda juga berpesan kepada jajarannya untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan, terkait dengan apapun aduan serta laporan dari masyarakat.

“ Saya minta kedepan Polda Jawa Tengah akan selalu hadir di tengah- tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Jawa Tengah ini…” tegasnya.

Sebagai pimpinan, Lutfi merasa perlu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota Polri. Siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran apapun bentuknya, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“ Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat…” tagasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.