DITEMUKAN JELAGA MESIU DI TANGAN LASKAR FPI YANG TEWAS

Jatengtime.com-Jakarta-Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020) menegaskan bahwa anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) memang benar memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, pada Senin (7/12/2020) lalu.

Penyerangan yang mengakibatkan 6 orang Laskar FPI (pengawal Rizieq Shihab) tewas dan 4 orang melarikan diri tersebut menjadi polemik dimasyarakat.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM), Choirul Anam sangat berambisi mengungkap “ kebenaran “ dan menyatakan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan sudah menggali keterangan dari Front Pembela Islam (FPI) dan “ saksi di TKP “ dengan alasan untuk mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.

(Namun Komnas HAM tidak bersuara bahkan tutup mata ketika terjadi peristiwa pembunuhan biadab yang terjadi pada Jum’at (27/11/2020) lalu sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng yang mengakibatkan empat anggota keluarga ditemukan tewas mengenaskan di sekitar rumahnya).

Sekertaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal Rizieq dilengkapi senpi dan sajam.

Munarman menuding pernyataan polisi tersebut sebagai fitnah belaka bahkan dia menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita, jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.

Polda Metro Jaya dan tim dari Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara polri menemukan berbagai alat bukti dan fakta penyerangan Laskar FPI kepada Polisi, diantaranya ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP, ditemukan jelaga bubuk mesiu di tangan anggota FPI tersebut, ditemukan kaca mobil petugas tertembus peluru dan beberapa kerusakan lainya .

“ Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta kami temukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga bubuk mesiu di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas…” tegas Listyo.

Listyo menembahkan saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut dengan pertimbangan Locus Delicti di wilayah Karawang Barat.

“ Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan Locus Delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan…” imbuhnya.

Kabareskrim mengatakan untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri.

Bahkan Polri juga membuka ruang kepada pihak luar untuk berpartisipasi melalui nomor hotline 081284298228.

“ Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228…” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.