Jatengtime.com-Tulungagung-Seorang anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur ngamuk melempar botol bir, membanting toples ke nastar, menantang Polisi dan Satpol PP di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung .
Kejadian memalukan yang dilakukan seorang wakil rakyat terjadi pada hari Jum’at (29/5/2020) malam dibenarkan Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro.
“ Kalau kejadiannya memang betul, tapi kalau tujuannya apa, kurang bisa kami pahami. Karena teriak-teriak sambil misuh-misuh (marah-marah). Dia bawa sendiri (botol bir), di mobil dikeluarkan dan dilempar…” kata Galih.
Sebelum kejadian wakil rakyat itu hendak mencari Bupati Tulungagung Maryoto. Namun sang bupati sedang tidak ada di tempat.
Heri Widodo, yang pernah menjadi pengacara Bupati Maryoto Birowo, sekaligus pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) mengecam kejadian memalukan tersebut.
Menurut Heri, aksi bak jagoan seorang wakil rakyat yang tidak disebutkan identitasnya tersebut marah dan melakukan aksi koboi berawal dari keinginannya bertemu dengan Bupati Maryoto, namun bupati tidak ada di tempat.
Bupati Maryoto kemudian meminta anggota DPRD Tulungagung tersebut untuk menunggu sebentar.
Mengetahi yang dicari tidak ada, akinya anggota DPRD dan seorang temannya marah dan membat ulah dengan melempar botol bir dan membanting toples roti nastar yang ada di ruang tamu pendopo hingga pecah.
“ Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo. Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi. Dia juga menantang duel anggota Satpol PP, bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Tapi mereka (polisi dan satpol pp) tidak mengambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis…” ungkap Heri.
Tidak berselang lama, Bupati dan sejumlah staf tiba di lokasi kejadian, namun anggota dewan tersebut sudah kabur meninggalkan pendapa kabupaten.
Atas kejadian tesebut, Heri Widodo rencananya akan meminta Polisi mengusut aksi koboi tersebut dan menghukum pihak-pihak yang terlibat, namun pihaknya masih melakukan kajian perlu atau tidaknya melapor ke aparat kepolisian.
“ Belum-belum (lapor)…masih kami pelajari…” ujarnya.