Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo saat dimintai tanggapan wartawan dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (24/3/2020) terkait rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya, menegaskan bahwa Tes Cepat dan Massal (rapid test) virus corona hendaknya dilakukan terhadap orang-orang yang tidak tepat sesuai kebutuhan.
Jokowi telah perintahkan kepada Menkes bahwa rapid test harus diprioritaskan kusus untuk dokter, tenaga medis dan keluarganya, masyarakat yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“ Tadi pagi saya telah perintahkan kepada Menkes untuk rapid test, yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu. Juga diprioritaskan untuk orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP)…” Jokowi.
Rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berjumlah 575 orang dan keluarganya menuai banyak kritik dari masyarakat dan pengamat politik.
Netizen serang DPR
Peneliti Indef (Institute For Development of Economics & Finance) Didik Rachbini meyebut jika DPR tetap memaksa rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya berarti standar moral DPR sangat rendah, karena masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan rapid test.
“ Seluruh anggota DPR dan keluarganya mendapatkan keistimewaan tes corona, dan dipertontonkan di depan publik tanpa melihat keadaan dengan mata hati yang jernih…” kata Didik.
Netizen juga mengkritisi artis sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti setelah kedapatan “ Pamer “ membagikan momen liburannya ke Swiss bersama keluarganya di akun Instagram.
Saking masifnya komentar netizen mengkritisi hingga membuat beberapa kolom komentar di akun Instagram Krisdayanti di tutup.
Netizen mengkritik Krisdayanti sebagai anggota “ wakil rakyat “ sangat tidak menunjukkan prilaku keprihatinannya kepada masyarakat Indonesia.
Krisdayanti juga dituding tidak mematuhi himbauan dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan Social Distancing dengan tidak bepergian ke luar rumah di tengah wabah virus corona di Indonesia.
dr. Yusuf, salah satu tenaga kesehatan Spesialis Obstetri & Ginekologi (kebidanan dan kandungan) via Instagram @dokteryusuf.spog, Selasa (24/3/2020) menyoroti Krisdayanti dengan menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Yusuf tak lupa mengunggah foto keluarga Krisdayanti ketika berlibur di Swiss dengan dilengkapi tulisan :
“ Anggota DPR dan keluarga yang dapat hak istimewa rapid test corona “.
“ Surat terbuka buat Presiden RI @jokowi, @bnpb_indonesia. Ditengah wabah corona. Pemerintah bersikap untuk memutus rantai penyebaran dengan rapid test masal. Menjadi kontradiksi dengan memberikan hak privilege buat wakil rakyat. Sementara di saat yang bersamaan si wakil rakyat sengaja mengeksposekan diri dengan virus diluar negeri?”
Yusuf juga mempertanyakan apakah hak istimewa itu adil untuknya dan rekan-rekannya yang berjuang di rumah sakit merawat pasien Covid-19 serta mempertaruhkan nyawa mereka…?
“ Apakah kebijakan ini memihak dengan kami yang berjuang di frontline dalam merawat pasien dirumah sakit rumah sakit indonesia? Ini adalah contoh kasus yang bisa membuka mata kita, di tengah wabah corona, anggota DPR RI, @krisdayantilemos, yang harusnya reses turun ke dapil, tapi pelesiran, selanjutnya dapat hak istimewa untuk rapid test screening?”.
karena dinilai tidak memiliki empati terhadap rakyat.
Akun @mirna_sriwahyuni menilai para anggota DPR tidak memiliki empati terhadap rakyat juga mendesak Presiden Jokowi untuk menindak tegas.
“ Pak @jokowi mohon dibaca. Kami juga rakyat kalau mau tes bayarnya sangat mahal 500 ribu untuk tes covid19, di masa sulit seperti ini, suami udah we eg ngojek krn harus di rumh. Eh mahal tes covid-19 mahal banget. Apakah anggota DPR juga bayar? dan kenapa harus diutamakan. Inikah yang dikatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pak @jokowi,”.
Kalangan netizen bijak yang lain di laman chang.org membuat petisi menolak rencana rapid test 575 anggota DPR dan keluarganya. Tercatat hingga Selasa (24/3/2020), pukul 13.13 WIB, petisi sudah ditandatangani 11.240 orang.
Belakangan tersiar kabar Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Demokrat menyatakan menolak rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berjumlah 575 orang dan keluarganya.