Jatengtime.com-Demak-Demi ikut berpartisipasi dalam rangka menciptakan suasana ibadah Puasa Ramadhan yang kusu’, aman dan tertib di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Polres Demak melakukan kegiatan persuasif razia Pekat ( Penyakit Masyarakat ).
Dipimpin langsung Kasubagops Kompol Sutomo, Senin (22/5/2017) sekitar pukul 11.00 WIB menyisir rumah kos yang di huni perempuan muda yang di sinyalir bekerja sebagai PK ( Pemandu Karaoke ) liar yang menjamur tanpa bisa dikendalikan karena sesuatu hal.
Rumah kos yang ternyata memang dihuni perempuan muda dan “ wah “ berpakaian seksi memang didapati beridentitas warga luar Demak.
Kompol Sutomo kepada wartawan menyatakan tindakan ini sementara hanya bersifat persuasif, namun apabila selama bulan puasa mereka ( PK dan tempat Karaoke ) masih beraktifitas, maka akan di tindak tegas.
“ Untuk sementara ini tindakan masif bersifat persuasif, namun kalau mereka nekat beroperasi selama bulan ramadhan maka jangan salahkan kalau akan di tindak tegas…” ujar Sutomo.