Jakarta – Musisi Ahmad Dhani usai bertemu Ketum PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB Jl Raden Saleh Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016) mulai bikin sensasi soal calon independen dalam Pilkada. Dhani melarang calon independen ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi.
Dhani yang berambisi ikut nyalon Gubernur DKI rupanya mau ngatur negara dan tidak paham UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 39 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara tegas mengatur pasangan calon independen.
“Kalau saya mengusulkan supaya regulator memikirkan ulang di tahun-tahun mendatang itu nggak ada lagi yang namanya independen. Saya tidak setuju calon independen, ya… karena demokrasi itu parpol…” tegas Dhani
Menurut Dhani demokrasi bisa rusak karena adanya calon independen. Dia mengusulkan agar pemerintah membuat aturan baru yang melarang calon independen.
“Semua mekanismenya rusak, berantakan hanya gara-gara jalur independen. Pemerintah harus buat peraturan baru, pokoknya yang namanya parpol itu adalah pilar-pilar demokrasi….”imbuh Dhani bak ahli tata negara. (jt-jakarta)