MINIMNYA kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang berada di perlintasan kereta api, menjadi penyebab sering terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan maupun manusia sehingga tidak jarang menimbulkan korban jiwa.
“Banyaknya kecelakaan kereta api, sebenarnya karena akibat pengguna jalan yang sering melanggar jalur perkeretaapian dan biasanya mereka tidak mematuhi rambu- rambu lalu lintas,” ujar Direktur Keselamatan Ditjen KA Hermanto Dwi Atmoko disela-sela menghadiri sosialisasi dan lokakarya keselamatan perkeretaapian yang digelar oleh Ditjen KA Kementerian Perhubungan RI di Hotel Graha Santika Semarang, Selasa (11/9).
Diungkapkannya, berdasarkan data yang ada pada tahun 2012 ini kecelakaan kereta api cukup menurun. Sedangkan jumlah korban dari Januari hingga Agustus 2012, meninggal dunia 17 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 13 orang.
“Kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang adalah bukan kecelakaan kereta api, tetapi itu merupakan kecelakaan lalu lintas. Perlintasan sebidang hingga saat ini masih menjadi salah satu faktor kecelakaan bagi pengguna jalan akibat tidak disiplin dalam melewati perlintasan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Karo Korwas PPNS Mabes Polri. Brigjend Polisi Bungdjono, Kabid ASDP dan Perkeretaapian Ir. Prasetyo Kentjono, Direktur Keselamatan Ditjen KA Hermanto Dwi atmoko, Kepala Dinas Perhubungan se Jateng dan Jogjakarta serta para Kapolres dan Kapolsek se Jateng.*
Editor : Herry Febriyanto