Sehari jelang penutupan penyerahan berkas pendaftaran partai politik (parpol) sebagai syarat Pilihan Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng baru mencatat sepuluh parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPUD Jateng, Fajar Saka saat ditemui Jatengtime Kamis (06/09) mengungkapkan, kesepuluh partai tersebut Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera (PDS) Jateng.
“Besok (7/9) akhir pendaftaran parpol, jadi jumlah parpol akan lebih banyak lagi, karena tahun 2009 sendiri jumlah parpol yang mendaftar ada 38 partai,” tambahnya.
Pendaftaran parpol sebagai syarat pilihan legislatif akan ditutup 7 September 2012 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan pada pileg 2009 parpol yang terdaftar ada 38 partai di Jateng.