RAPBN 2013 dan Pembangunan Infrastruktur

XXX106 Dilihat

PERSOALAN infrastruktur menjadi fokus perhatian kita semua dalam beberapa tahun ini untuk merespon geliat ekonomi nasional. Kebutuhan infrastruktur ini tidak hanya sebagai pendukung aktivitas ekonomi nasional dan keterhubungan domestik (dalam dan antar-pulau) tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan keterkaitan dengan dunia internasional. Pemerintah berupaya memfokuskan pembangunan infrastruktur dalam beberapa waktu ke depan terutama pasca masuknya Indonesia dalam zona investment grade.

Dalam RAPBN tahun 2013, komitmen membenahi kualitas infrastruktur direfleksikan melalui alokasi belanja modal yang mencapai Rp.193.8 triliun atau 11,76% dari anggaran belanja negara sebesar Rp.1.657,9 triliun. Angka ini meningkat 14,9% dari alokasi belanja modal dalam APBN-P tahun 2012. Alokasi belanja infrastruktur sebesar Rp. 188,4 triliun. Alokasi ini belum memperhitungkan Rp. 24 triliun dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) tahun 2012, dan rencana target Rp.12 triliun dari pengalihan subsidi listrik untuk belanja modal. Besaran alokasi belanja negara ini ekuivalen dengan 13,8 % (Rp.229,8 triliun) dari total anggaran belanja negara 2013. Sementara itu, Bappenas memproyeksikan adanya tambahan anggaran berasal dari alokasi anggaran transfer ke daerah untuk infrastruktur sebesar Rp. 96 triliun (18% dari total transfer ke daerah sebesar Rp. 518 triliun), kontribusi BUMN sebesar Rp. 77 triliun dan peran swasta diharapkan dapat mencapai minimal Rp. 60 triliun. Dengan demikian besaran alokasi pembangunan infrastruktur secara agregat dapat mencapai Rp.457,4 triliun atau sebesar 4,9% (hampir 5%) dari target PDB 2013 sebesar Rp. 9.300 triliun (1 triliun dollar AS).

Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang cukup besar di tengah terbatasnya ruang gerak fiskal memerlukan langkah strategis dengan mengoptimalkan investasi. Upaya mengajak investor baik lokal maupun asing yang dikemas dalam bentuk Public-Private Partnership (PPP) merupakan manifestasi untuk mengoptimalkan momentum tanpa menegasikan national interest. Selain itu sumber pendanaan terus digali dan diidentifikasi untuk menopang keterbatasan ruang gerak fiskal antara lain meningkatkan pembiayaan infrastruktur lembaga keuangan bank dan non-bank serta berbagai ajang promosi termasuk Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition 2012 yang berlangsung pada28-29 Agustus 2012.

Penyusunan RAPBN tahun 2013 menekankan pada peningkatan efektivitas penyerapan anggaran dan kualitas belanja negara. Alokasi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi mencapai 14% tersebut dimaksudkan untuk mendukung akselerasi dan perluasan pembangunan serta pertumbuhan yang selama ini masih menyisakan disparitas yang tinggi. Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu menekan ekonomi biaya tinggi yang menghambat daya saing nasional selama ini. Persoalan sistim logistic nasional, infrastruktur maritim, tidak ekonomisnya produksi nasional dan aksesibilitas wilayah-wilayah potensial yang rendah merupakan bagian dari sasaran pembangunan infrastruktur dalam RAPBN-2013.

Agenda pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam RAPBN-2013 meliputi pembangunan jalan, pelabuhan, penyediaan sarana dan prasarana transportasi sungai, danau dan penyeberangan (SDP), bandar udara baru, rehabilitasi sekitar 120 bandar udara, pembangunan lebih dari 380 kilometer jalur Kereta Api baru, termasuk jalur ganda, pembangunan terminal transportasi jalan pada 24 lokasi, dan pembangunan prasarana 61 dermaga penyeberangan, serta pengembangan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan di 25 lokasi. Upaya untuk mendukung keterhubungan antar-wilayah (domestic connectivity)dalam RAPBN 2013 juga menargetkan sejumlah pembangunan bandar udara baru serta rehabilitasi sekitar 120 bandar udara lama.

Selain itu, sebagai pendukung pembangunan infrastruktur, alokasi belanja modal juga digunakan untuk peningkatan kapasitas 188 megawatt, pembangunan transmisi sekitar 3.625 kilometer sirkuit (kms); Gardu Induk 4.740 Mega Volt Ampere (MVA); Jaringan Distribusi 9.319 kms; dan Gardu Distribusi 213 MVA. Sementara pembangunan jalur distribusi untuk meningkatkan daya saing logistik nasional, Pemerintah pada RAPBN merencanakan peningkatan kapasitas jalan Lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 4.431 km.

Agenda akselerasi pembangunan infrastruktur dalam RAPBN-2013 juga didukung dengan penerbitan Perpres 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perpres 71/2012 tentang Tata caraPengadaan Tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum. Kedua Perpres ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi upaya percepatan pembangunan infastruktur sehingga target pembangunan dan pemerataan pertumbuhan dapat lebih meningkat lagi. Terbitnya Perpres 70 dan 71 tahun 2012 yang merupakan instrumen pendukung akselerasi pembangunan infrastruktur adalah respon atas evaluasi sejumlah hambatan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir.

Alokasi belanja pembangunan infasrtruktur dalam RAPBN 2013 diharapkan dapat memperlebar kesempatan kerja untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang ditargetkan pada 2013. Geliat industrialisasi yang semakin menunjukkan perkembangan positif merupakan energy bagi perluasan lapangan kerja sangat membutuhkan infrastruktur yang memadai dan berkualitas. Pembangunan infrastruktur dan industrialisasi menjadi prasyarat bagi peningkatan kapasitas produksi yang member efek langsung pada akses lapangan kerja, daya saing, menekan pengangguran, dan peningkatkan daya beli masyarakat. Dengan demikian, pengalokasian belanja pembangunan infrastruktur untuk semakin meningkatkan kesejahteraan danpemerataan pembangunan nasional.

Penulis adalah :Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.