Pajak Dalam Struktur Pendapatan Negara

XXX97 Dilihat

KURUN waktu 2006-2011, penerimaan perpajakan berkontribusi rata-rata 70% terhadap total pendapatan negara dan hibah. Perpajakan ini terdiri dari pajak dalam negeri (PPh,PPn, Cukai, PBB, BPHTB, dan pajak lainnya) dan pajak perdagangan internasional (bea masuk dan bea keluar). Sementara, pajak dalam negeri menguasai rata-rata 96% dari total penerimaan perpajakan dalam kurun waktu 2006-2011, sementara pajak perdagangan internasional sebesar rata-rata 4%.

Khusus pajak dalam negeri periode 2006-2011, komposisi penerimaan rata-rata terdiri dari: PPh 52% (dimana PPh non migas menguasai hingga 80%), PPn 34%, Cukai 9%, PBB 4%, sisanya BPHTB dan pajak lainnya. Untuk tahun 2012 (APBN-P), target penerimaan pendapatan negara dan hibah mencapai Rp.1.358,2 triliun dengan komposisi penerimaan pajak Rp.1.016,2 (atau 75% dari total pendapatan), PNBP sebesar Rp.341.1 triliun dan hibah mencapai Rp.0,8 triliun.

Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) Indonesia hingga 2011 telah menunjukkan peningkatan kemampuan anggaran secara signifikan. Pada tahun 2001, Pendapatan Negara dan Hibah hanya berkisar Rp. 301.1 triliun telah meningkat menjadi sebesar Rp. 1,358.2 triliun pada APBN-P 2012 atau meningkat 351% dalam kurun 1 dekade. Sementara itu, belanja negara yang di tahun 2001 hanya sebesar Rp. 341.6 triliun telah meningkat menjadi Rp. 1,548.3 triliun pada APBN-P 2012 atau melonjak 353% dalam kurun 1 dekade.

Penerimaan perpajakan sebagai kontributor terbesar dalam postur pendapatan Negara (rata-rata 70%) meningkat signifikan hingga 2011 (baik menggunakan baseline 2001 maupun 2005). Peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp. 873.9 triliun di 2011 atau meningkat 371% dari tahun 2001 sebesar Rp.185.5 triliun. Atau meningkat 152% dari tahun 2005 sebesar Rp.347 triliun. Bahkan target untuk tahun 2012 sesuai APBN-P, penerimaan pajak diproyeksikan akan mencapai Rp.1.016,2 triliun atau meningkat hampir 5 kali dari penerimaan pajak tahun 2001. Kinerja ini tentunya menstimuli optimism akan tercapainya berbagai program pembangunan pemerintah baik yang tercantum dalam RPJMN-RPJP dan MP3EI.

Pertumbuhan rata-rata penerimaan pajak selama kurun waktu 2005-2010 tercatat sebesar 16,05%. Sementara pencapaian di 2011 bertumbuh sebesar 18,27% (lebih besar dari rata-rata 2005-2010). Bahkan pertumbuhan penerimaan pajak Semester 1-2012 mencapai angka 19,48% (pertumbuhan tertinggi sejak 2005). Keyakinan akan tercapainya target penerimaan pajak tahun 2012 semakin menguat mengingat realisasi di semester 1 telah mencapai 45%, sementara tingkat penerimaan pajak akan relatif naik di semester 2 berdasarkan pola penerimaan pajak selama 10 tahun ini.

Meningkatnya penerimaan pajak dalam postur APBN selama 1 dekade terakhir berdampak pada berkurangnya porsi hutang sebagai sumber pembiayaan dalam APBN. Rasio hutang terhadap PDB menukik turun di titik 24,3% di semester 1-2012 dibandingkan 77% di tahun 2001. Defisit anggaran selama 1 dekade terjaga dengan baik dengan rata-rata 1,4% (terhadap PDB). Tahun 2011 defisit anggaran Negara tercatat sebesar 1,1% atau dapat ditekan 54% dari tahun 2001 yang mencapai 2,4%.

Realisasi Semester 1-2012
Secara keseluruhan pencapaian target penerimaan pajak naik menjadi 45 % pada semester I/2012 dibanding realisasi 42% pada semester I/2011. Penerimaan perpajakan semester 1/2012 mencapai Rp 456,8 triliun dari target APBN-P sebesar Rp.1.016,2 triliun. Realisasi ini meliputi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 432,2 triliun atau 48,7 % dari target Rp 885,02 triliun, sedangkan pajak perdagangan luar negeri Rp 24,6 triliun atau mencapai 51,3 % dari Rp 47,9 triliun. Secara khusus, realisasi penerimaan pajak selain cukai pada semester I/2012 mencapai Rp387,7 triliun atau lebih besar 19,51% dari realisasi penerimaan pajak selain cukai semester I/2011 yang sebesar Rp324,4 triliun.

Penerimaan perpajakan baik dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional masih berada pada track sesuai APBN-P 2012 di tengah tekanan menurunnya permintaan global. Realisasi penerimaan yang bervariasi di rentang 45%-51% pada item-item penerimaan perpajakan sepanjang semester 1 tahun 2012 akibat tertekan permintaan global. Selain itu juga, pemerintah akan berupaya untuk terus meningkatkan day serap belanja K/L untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja ekonomi nasional. Diharapkan dengan semakin baiknya kinerja ekonomi, maka penerimaan negara pada sektor pajak akan semakin tinggi di kemudian hari.

Optimalisasi Kinerja
Optimalisasi penerimaan perpajakan merupakan buah kerja yang dilakukan selama kurun waktu 6 tahun terakhir dan masih akan terus diperbaiki secara terus menerus (continuous improvement). Perbaikan pada sistem administrasi PPN dan PPh, penguatan pengawasan internal (membentuk tim kepatuhan internal, dan kerjasama dengan penegak hukum), perbaikan sistem informasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan pajak, penindakan tegas bagi oknum pegawai yang indisipliner, dan pengembangan SDM profesional dengan integritas yang tinggi.

Dengan mengoptimalkan sistem adminsitrasi perpajakan yang berpedoman pada International Best Practice (OECD model) khususnya terkait perluasan basis pajak dan isu transfer pricing, kinerja perpajakan ke depan dapat diharapkan menjadi backbone pembangunan nasional. Begitu juga upaya penguatan pengawasan internal diikuti dengan penerapan whistleblowing system menjadi instrumen untuk dapat menekan berbagai kebocoran pajak dan penyalahgunaan kewenangan petugas pajak.

Beberapa tantangan ke depan di tengah persoalan internal (korupsi dan kolusi oknum pegawai) dan eksternal (perlambatan ekonomi dunia) antara lain: integrasi sistim informasi lintas sektoral untuk mengidentifikasi potensi pajak dan potensi kebocoran pajak, penindakan yang tegas bagi penyimpangan pajak, identifikasi piutang pajak, optimalisasi wajib pajak (WP badan hanya sekitar 10% dari potensinya, sementara WP orang pribadi masih sekitar 14,7%).

Di sisi lain, pemerintah juga berusaha meningkatkan penerimaan pajak dengan mengidentifikasi barriers yang berpotensi menghambat penerimaan pajak. Salah satunya dengan meninjau kembali UU perpajakan khususnya terkait perhitungan basis perpajakan, obyek pajak dan mekanismenya. Hal ini dimaksukan untuk meningkatkan effective tax rate yang selama ini dipandang masih relatif rendah.

Selain perpajakan sebagai salah satu pos penerimaan terbesar negara, pemerintah akan berusaha meningkatkan kontribusi pos penerimaan negara lainnya yakni PNBP. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama kurun waktu 2001-2011 relatif menurun dimana tahun 2001 mencapai 38% dari total penerimaan dalam negeri (di luar hibah) menjadi 27% pada tahun 2011. Kontribusi penerimaan negara bukan pajak dapat dioptimalkan melalui BUMN-BUMN yang memiliki total asset sekitar Rp2.500 triliun. Optimalisasi kembali peran PNBP dari BUMN agar penerimaan jenis ini dapat ditingkatkan sebagai salah satu motor penerimaan selain pajak. Rendahnya kontribusi PNBP khususnya dapat dilihat dar dividen BUMN yang hanya berkisar 3% dalam 10 tahun terakhir. Beberapa BUMN selain perlu mendapat sentuhan pengelolaan yang professional juga perlu dipertimbangkan meredefinisi business model dan income generating machine melalui benchmarking pada industri terkait ataupun best practice lainnya.

*) Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.