Posisi Murdoko selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah bakal segera dicopot, menyusul status yang disandangnya sudah berubah dari tersangka menjadi terdakwa sejak yang bersangkutan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Perubahan status ini tentunya akan berdampak terhadap posisi Ketua DPRD Provinsi Jateng yang selama ini dia pegang dan dipastikan akan dicopot. “Karena statusnya sudah terdakwa, maka akan di usulkan pemberhentian sementara,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly.
Sekretariat DPRD Jateng segera menindaklanjuti hal itu dengan meminta register persidangan. Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai asal Murdoko juga diminta untuk segera mengajukan pengganti yang akan duduk sebagai ketua DPRD.
Usulan pemberhentian beserta usulan pengganti disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan sesegera mungkin, terang Wahyudin.**
Editor: Saruli