Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPM) Indonesia melakukan aksi tutup mulut didepan Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (02/08). Aksi solidaritas tersebut menuntut pihak perusahaan PT. Audio Sumitomo Tekhno Indonesia (PT. ASTI) untuk mempekerjakan kembali karyawan yang telah dipecat oleh pihak perusahaan secara sepihak sejak 9 Juli lalu.
Tugiono, salah satu dari 175 karyawan yang diPHK, mengaku dirinya dipecat lantaran telah melakukan mogok kerja selama beberapa hari guna untuk memperjuangkan rakyat buruh di Indonesia. “Kami ingin menyampaikan aksi pembungkaman yang kami tengah lakukan, agar pemerintah tahu dan mengerti apa arti yang kami lakukan. Tolong pemerintah buka mata.” ungkap orasinya.
Perlu diketahui, aksi solidaritas ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan serikat pekerja dan buruh. Aksi solidaritas ini juga serentak dilakukan di berbagai daerah lainnya, seperti kepulauan riau, Jawa Timur dan Jakarta.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk melindungi buruh dan tidak hanya melindungi investor. Buruh hanya diinjak-injak.” tambahnya.
Menurutnya, aksi solidaritas ini akan terus dilakukan setiap hari, hingga tuntutan mereka untuk bekerja kembali di PT. ASTI terpenuhi.**
Editor: Saruli