Sebagai upaya memudahkan pembayaran rekening air bagi masyarakat, PT PDAM TBW Kota Sukabumi menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sukabumi, di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Selasa (24/7).
Penandatangan MoU pembayaran rekening air dengan Sistem Online Payment Point (SOPP) tersebut, disaksikan Walikota Sukabumi H. Mokh. Muslikh Abdussyukur, Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia Hairul Syafiudin dan jajaran direksi PDAM serta PT Pos Indonesia.
Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Helmi Soetikno mengatakan, dengan kerjasama tersebut sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar rekening air yang bisa dilakukan di cabang kantor Pos Indonesia yang terdapat di Kota Sukabumi.
“Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia ini berlangsung selama 2 tahun,” katanya.
Dijelaskannya, sampai saat ini jumlah tunggakan pembayaran rekening air di Kota Sukabumi mencapai angka Rp. 11 miliar dengan jumlah 3.000 pelanggan yang menunggak.
“Selain dengan PT. Pos Indonesia, kami juga mengadakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi terkait tunggakan pelanggan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia Hairul Syafiudin mengatakan, sampai saat ini sudah 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menjalin kerjasama antara PDAM dengan PT Pos Indonesia. Diantaranya, Kota Bandung, Ciamis, Purwakarta, Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Kota Sukabumi dan Cimahi.
“Dengan kerjasama ini sebagai bukti, bahwa kami juga bisa melayani hal apapun yang termasuk dalam segala jenis layanan pembayaran,” ungkapnya.