Pemkot Sukabumi Harus Lebih Cermat Dalam Mengeluarkan IMB

Nasional196 Dilihat

Kurang cermatnya pemberian izin dan perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi saat ini, lambat laun akan berdampak besar terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistemnya.

Sehingga, bukan tidak mungkin beberapa tahun kedepan cuaca di Kota Sukabumi akan semakin panas dan bahkan sumber air yang ada saat ini akan semakin berkurang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (PPLH) Sukabumi, Gunawan mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Sukabumi melalui dinas terkait harus lebih teliti lagi dalam mengkaji pemberian izin pembangunan di Kota Sukabumi.

“Mungkin untuk saat ini tidak akan terasa namun, beberapa tahun yang akan datang dampaknya akan mulai terasa,” katanya saat ditemui Balaikota Sukabumi, Rabu (18/7).

Dijelaskannya, salah satu contoh yang harus menjadi perhatian Pemkot Sukabumi terkait pemberian izin mendirikan bangunan di sepanjang jalan Bhayangkara dan Sudirman.

“Jangan sampai demi kepentingan pihak yang membangun, lalu menghilangkan pohon pelindung yang ada,” ujarnya

Berdasarkan hasil pengamatan PPLH Sukabumi, dari sekian banyak bangunan gedung yang berdiri saat ini ternyata tidak satupun memenuhi syarat dalam izin mendirikan bangunan khususnya yang menyangkut 20 persen lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau (taman).

“Padahal dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mengatur tentang perlunya disediakan lahan 20 persen untuk ruang terbuka hijau. Bahkan jika aturan 20 persen tersebut tidak di penuhi, maka pemda berhak mencabut izin pembangunanannya,” ungkapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.