Hingga Juli 2012, PN Demak Tangani 176 Perkara Pidana

Angka perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Demak rentang 7 bulan di tahun 2012 ini cukup tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Panetra/Sekrataris (Pansek) PN Demak, jumlah perkara pidana yang di tangani sejak bulan Januari hingga bulan Juli ini sebanyak 176 perkara.

“Jumlah tersebut diperkirakan bertambah sampai akhir tahun ini. Bahkan angka tersebut mendekati jumlah perkara yang ditangani selama tahun 2011 lalu sebanyak 276 perkara,” kata Ketua Pansek PN Demak Sugiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7).

Dijelaskannya, dari angka 176 perkara tersebut yang paling dominan tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian bermotor (ranmor).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.