Narkoba Senilai Rp 309 M Berhasil Disita Polisi

Nasional447 Dilihat

Seminggu terakhir, Jajaran kepolisian di Jakarta berhasil menyita berbagai jenis narkoba di sejumlah tempat berbeda di wilayah hukumnya. Bahkan, jika dihitung dengan uang, besaran nilai narkoba yang berhasil disita tidak kurang dari Rp 309 miliar.

Hebatnya lagi sejumlah narkoba yang behasil disita petugas itu pada umumnya dikendalikan dari oleh pelaku yang berada dibalik jeruji besi alias penjara.

Dari 547 tersangka yang ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 47 kilogram ganja, 141 gram heroin, 55 kilogram sabu, 998 gram kokain, dan 300 ribu butir ekstasi.

Dari pengakuan tersangka yang berhasil dibekuk,mereka bertindak sebagai pengedar, bandar, importir, dan pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji penjara. Selain itu peredaran barang haram itu juga melibatkan dua warga negara asing dari China dan Brasil. (nuly)