PEMRED JATENGTIME DIVAKSIN SINOVAC BERSAMA RATUSAN PENERIMA VAKSIN TAHAP II DI DEMAK

Jatengtime.com-Demak-Pemkab Demak, Rabu (24/2/2021) sejak pukul 07.00 WIB melaksanakan vaksinasi tahap II serentak di 3 lokasi dan jam yang berbeda untuk mencegah potensi kerumunan, yaitu Komplek Pendopo Kabupaten dengan 4 titik pelayanan, Polres Demak dan RSUD Sunan Kalijaga.

Hingga per tanggal 24 Februari 2021, Kabupaten telah melaksanakan vaksinasi jenis Sinovac dengan capaian 1.886 orang penerima vaksin dan mengerahkan ratusan tenaga medis terlatih untuk melakukan vaksinasi.

Sasaran vaksinasi tahap II ini meliputi Pejabat Pemerintah di Lingkungan Pemkab Demak, Petugas Pelayanan Publik, Tokoh Agama, Perbankan, wartawan atau pekerja media dan Polri. Sedangkan sasaran penerima lain yang termasuk dalam Tahap II akan dilaksanakan hari ini dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Sekda Demak dr. Singgih Setyono M. Kes selaku juru bicara Gugus Tugas disela sela pemantau pelaksanaan vaksinasi menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap II ini berjalan dengan baik.

“ Alhamdulilah pelaksanan vaksinasi tahap II hari ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada masalah. Untuk petugas pelayan publik kita prioritaskan sebab aktifitasnya banyak bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Hari ini yang divaksin seperti pejabat struktural, camat, kyai dan tokoh agama yang ditunjuk oleh pimpinan desa, para kades, pegawai perbankan, wartawan atau pekerja media dan polri…” kata Singgih.

Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir terhadap dampak pasca vaksinasi. Vaksin adalah aman dan halal, pejabat Forkopimda termasuk Sekda sendiri sudah membuktikan hingga vaksinasi ke dua.

“ Insya Allah (vaksin) aman dan halal, jadi masyarakat jangan terpengaruh dengan informasi hoax yang beredar dengan beberapa kejadian pasca vaksin. Saya dan para pejabat seperti kapolres, Kajari ketua DPRD sudah membuktikan dan sudah divaksin yang kedua dan Alhamdulilah tidak ada masalah…” ungkapnya.

Dari ratusan penerima vaksin tahap II ini, tampak Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Zuliadi Akhamd yang terdaftar dengan kategori wartawan atau pekerja media divaksin di gedung Sekda.

Pria yang dikenal juga sebagai petani bonsai (sejak tahun 1988), sudah terjun langsung dilapangan sejak ada pandemi Covid-19 di Demak sebagai relawan, pernah bertugas sebagai petugas jaga gedung isolasi, bahkan (Dengan menggunakan APD lengkap) berani memasuki ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 guna menyaksikan sendiri manfaat alat bantu pernafasan (HFNC) bantuan dari Djarum Foundation Kudus menyatakan bahwa vaksininasi adalah hal yang wajib diterima seluruh masyarakat Indonesia guna memutus rantai penyebaranya.

“ Vaksinasi adalah mutlak menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi yang dilakukan pemerintah aman dan halal. Dari sisi wartawan yang saya geluti sejak adanya pandemi ini, belum ada laporan ada keluhan terkait keluhan sehabis divaksin. Namun bila ada masyarakat yang menolak ya monggo, pemerintah akan melayani masyarakat yang mau divaksin dulu. Saya sendiri sudah merasakan setelah divaksin tadi gak ada keluhan. Yang gak mau divaksin smoga sadar dan bersedia di vaksin demi memutuskan penyebaran Covid-19 dan Indonesia aman dari pandemi ini, masyarakat bisa kembali beratifitas seperti dulu…” ungkapnya.

Pemred yang selama pandemi Covid-19 ini telah melakukan kerjasama dan dipercaya Djarum Foundation Kudus dalam upaya membantu pengadaan APD dan Alkes untuk Tim Medis Kabupaten Demak juga menjelaskan demi memenui hak masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi, pemerintah tentunya setelah melalui beberapa tahapan, kajian medis dan pengawasan maka syarat-syarat penerima Covid-19 telah diperbarui antara lain :
1. jika pernah pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari 3 bulan, maka bisa diberikan vaksinasi.
2. Anak berusia diatas 18 tahun, kelompok lanjut usia, sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin Covid-19.
3. Ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda.
4. Ibu menyusui bisa mendapatkan vaksin.
5. Tekanan darah harus dibawah 180/110 mmHg saat dilakukan pemeriksaan awal sebelum divaksin.

“ Pemerintah telah melakukan upaya pemenuhan hak semua masyarakat terhadap vaksininasi. Semua telah dikaji cermat, uji klinis tidak asal sembarangan termasuk syarat-syarat penerima Covid-19 telah diperbarui. Malam sebelum divaksin istirahat yang cukup, makan dan minum yang cukup dulu sebelum divaksin. Waktu divaksin rasanya seperti kena jarum atau duri. Tunggu sebentar sekitar 30 menit dilokasi vaksinasi…” pungkasnya. (Ninik Mujiyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.