Jatengtime.com-Jakarta-Gaduh terkait larangan pengecer jual gas LPG akirnya direspon cepat, hari ini Selasa (4/2/2025) Presiden Prabowo resmi memperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG 3 Kg.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa, namun sambil berjualan, para pengecer wajib untuk diproses menjadi sub pangkalan. Larangan pengecer jual LPG ‘ Melon ’ tersebut bukan kebijakan Prabowo.
“ Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, Senin (3/2/2025). Dan kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat…” kata Dasco.
“ Namun setelah kami komunikasi dengan Presiden, kemudian langsung menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini (Selasa 4/2/2025) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. Kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan…” ujarnya.
Nantinya pemerintah akan membuat aturan-aturan yang ada dengan tujuan menertibkan harga LPG subsidi supaya tidak mahal di masyarakat, harga jual Melon supaya tidak melonjak harganya.
“ Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan…” pungkasnya.