BUNTUT KORUPSI WALKOT SEMARANG, KPK GELEDAH 10 RUMAH, 46 KANTOR DINAS, 7 KANTOR SWASTA DI SEMARANG, KUDUS, SALATIGA DAN KOTA LAIN

Jatengtime.com-Jakarta-Buntut dugaaan korupsi Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) KPK telah menggeledah setidaknya 10 rumah, 46 kantor dinas, 7 kantor swasta di Semarang, Kudus, Salatiga dan kota lainya untuk mencari barang bukti.

Hal itu dibeberkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024), 9 hari pihaknya memburu dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Termasuk DPRD Jateng.

“ Iya, 9 hari sejak tanggal 17-25 Juli penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah, 46 kantor dinas, 7 kantor swasta 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Semarang, termasuk DPRD Jawa Tengah…” kata Tessa.

“ Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan kota lainnya…” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, tim penyidik KPK berhasl mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang menyeret Walikota Mbak Ita.

“ Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen lain berisi catatan tangan, uang tunai sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro. Barang bukti lainya berupa handphone, laptop dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut…” ungkapnya.

Dari kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 berupa dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, selain itu dugaan penerimaan gratifikasi beberapa obyek tahun 2023-2024.

4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Alwin Basri (Suami Mbak Ita) serta dua orang pihak swasta masing-masing berinisial M dan RUD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.