Jatengtime.com-Demak-Pemkab Demak gelar apel siap siaga bencana memasuki musim penghujan agar, sigap dan tanggap sebelum terjadi bencana.
Hal itu ditegaskan Bupati Demak dr.Eisti’anah, SE saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Siaga Gelar Pasukan Menghadapi Musim Penghujan di Alun-Alun Demak, Senin (04/12/2023).
“ Saya menghimbau kepada seluruh instansi/perangkat daerah agar siap siaga bencana memasuki musim penghujan agar sigap dan tanggap sebelum terjadi bencana…” kata Eisti.
“ Dalam menyelenggarakan kesiapsiagaan bencana dimohon sesuai situasi, kondisi, potensi ancaman bencana, komunikasi dan koordinasi yang tepat di lingkungan masing-masing…” ujarnya.
Apel yang diikuti personel gabungan yang terdiri dari BDBD, TNI, Polri, Satpol PP, Dinsos P2PA, Dinas Perhubungan, Relawan PMI, relawan BPBD, ORARI dan perwakilan dari sejumlah lembaga/ komunitas peduli bencana.
Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Jawa Tengah, musim penghujan jatuh pada bulan Nopember, sedangkan puncak musim penghujan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
“ Kondisi geografis yang berada di wilayah hilir mengakibatkan Demak menjadi daerah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Konsekuensinya Pemerintah Kabupaten Demak harus bekerja ekstra keras karena bencana yang terjadi terutama saat kita memasuki musim penghujan dapat menyebabkan kerugian moril maupun materiil yang besar…” ungkapnya.
Dari pengalaman bencana yang pernah terjadi di Demakm diharapkan masyarakat dapat lebih siap siaga dan memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi sehingga faktor keselamatan dapat diupayakan semaksimal mungkin.
“ Kepada dinas terkait, saya minta untukselalu mengecek segala kesiapan kebencanaan. Cek sarana dan prasarana serta logistiknya. Lakukan terus pantauan dilapangan sehingga kita bisa melakukan deteksi dini dan melakukan upaya pengurangan resiko bencana. Saya tekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bisa menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana dengan tetap berada pada koridor aturan yang berlaku…” pungkasnya.
Apel diakiri dengan memeriksa perlengkapan dan peralatan personil oleh bupati beserta unsur Forkopimda.