Jatengtime.com-Situbondo-Calon wakil presiden Mahfud MD menegaskan jika benar ada oknum polisi yang tidak netral, maka laporkan ke polisi. Hal tu ditegaskan Mahfud di Ponpes Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (3/12/2023).
Pasangan Ganjar Pranowo ini merespons adanya informasi adanya oknum kepolisian yang disebut turut ikut campur atau tidak netral dalam Pemilu 2024, intruksi Kapolri termasuk informasi kepala daerah yang mendapat ancaman kriminalisasi.
“ Ya kalau itu ada harus dilaporkan ke polisi, jadi polisi lapor ke polisi, kalau itu ada…” kata Mahfud.
Mahfud juga menyinggung gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang netralitas polri untuk menjaga marwah dan martabat kepolisian yang telah lama dibangun.
“ Instruksi Kapolri jelas, tidak boleh membantu salah satu kontestan pemilu seperti membantu menyalurkan uang, membantu memberikan uang, apalagi yang sifatnya memenangkan salah satu paslon…” ujarnya.
Mahfud juga menjelaskan meski informasi oknum Polri yang tidak netral sudah diberitakan di berbagai media mainstream, namun belum ada satu orang orang pelapor yang resmi memiliki bukti dan melaporkan secara sah kepada penegak hukum.
“ Jika ada dilaporkan saja dengan bukti yang jelas…” jelasnya.
Mahfud MD juga menjawab adanya informasi beberapa kepala daerah yang terintimidasi dan diancam kasus keburukannya akan diungkap secara hukum. Jika kepala daerah tersebut memang benar dan tidak pernah melakukan korupsi, maka tidak perlu takut dan bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Selaku orang nomor satu, kepala daerah menurut Mahfud harus menjadi contoh teladan dalam masyarakat dan memiliki keberanian jika memang benar.
“ Ya silahkan saja dicerna oleh masyarakat, kalau itu (kepala daerah diancam) ada maka laporkan saja ke polisi…” ungkapnya.
“ Itu (ancaman) menjadi pelajaran juga, kalau ada kepala daerah bersih kenapa takut..? Kalau kemudian diancam begitu saja takut berarti dia tidak bersih dong…” pungkasnya.