KPK SITA 12 PUCUK SENPI DAN UANG SENILAI Rp 30 MILIAR SAAT GELEDAH RUMDIN KEMENTAN

Jatengtime.com-Jakarta-KPK temukan 12 pucuk senjata api (Senpi), uang tuna senilai Rp 30 miliar dan beberapa barang bukti lainya saat melakukan penggeledahan rumah dinas (Rundin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi, KPK behasil menyita uang tunai senilai Rp 30 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Kemudian berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, serta bukti pembelian aset bernilai ekonomis dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) kepada wartawan menyatakan semua barang yang ditemukan saat penggeledahan akan dijadikan barang bukti.

“ Yang ditemukan dari penggeledahan berikutnya, tim akan analisis untuk dijadikan barbuk (barang bukti) dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya pada proses penyidikan ini…” kata Fikri.

Sedangkan terkait penemuan 12 senpi sudah dikoordinasikan kepada Polda Metro Jaya dan sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian.

“ Lalu betul ada (ditemukan) senpi, kami sudah koordinasi dengan Polda metro Jaya. Kami ingin jelaskan dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berkaitan dengan perkara saja. Karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara…” kata Fikri.

KPK juga geledah kanter Kementan.

Selain di rumah dinas Mentan SYL, KPK juga melakukan melakukan penggeledahan di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di komplek Kantor Kementerian Pertanian, di kawasan Ragunan, Jakarta.

“ Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan…” ungkap Fikri.

“ Setelah (barang bukti) ditemukan kemudian kami kumpulkan semuanya, lalu kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan…” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus yang menyeret politisi NasDem ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian KPK menindaklanjuti aduan tersebut dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, KPK menaikkan status pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ketahap penyidikan sejak September 2023.

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satunya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang diperiksa pada Senin (19/6/2023). Namun sejauh ini KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang ditetapkan pada dugaan korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.