OKNUM SEKDES DI KUDUS DIGREBEK SUAMI SELINGKUHANYA DI HOTEL JALAN LINGKAR DEMAK

Jatengtime.com-Kudus-Seorang oknum Sekdes (Sekretaris Desa ) disalah satu desa di Kecamatan Jati, Kudus berinisial S, Senin (25/9/2023) digerebek saat ‘ngamar’ dengan L, perempuan istri orang di salah satu hotel dijalan lingkar Demak.

Ironisnya, penggerebekan aksi mesum oknum Sekdes ini dilakukan oleh suami dari perempuan yang diajak ngamar dan kemudian dikeler dan dilaporkan ke Polres Demak.

Salah satu teman S kepada awak media membenarkan kabar tersebut. Dia menceritakan pada waktu itu Senin 25 September 2023 sore pria yang ‘cukup dikenal’ di Kudus ini mencari keberadaan istrinya. Di cari di kantornya tidak ada, dicari dirumah juga tidak ada.

Sekira pukul 21.00 WIB, suami tersebut mempunyai inisiatif mencari keberadan istrinya melalui aplikasi GPS di HP nya. Dan ternyata dari koordinat GPS terakir, posisi HP istriya berada di salah satu hotel di jalan lingkar Demak.

“ Suami yang bersangkutan punya inisiatif cek lokasi istrinya pakai GPS, ternyata titik terakir ada di hotel jalan lingkar Demak. Digrebek ternyata sedang berduaan disalah satu kamar bersama pak sekdes…” kata teman S.

Lantas oknum Sekdes dan selingkuhanya digelandang ke Polres Demak. Ke duanya diperiksa hingga Selasa (26/9/2023) pukul 02.00 WIB. Usia diperiksa, mereka dipersilahkan pulang ke rumah masing masing.

Tidak hanya membawa stri dan selingkuhanya ke Polres Demak, suami yang bersangkutan juga melaporankan kasus ke Balai Desa, Kecamatan, hingga PJ Bupati Kudus.

Sementara itu, Kepala Desa yang bersangkutan menuturkan bahwa setelah kejadian tersebut, pada Selasa Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Sekdes yang digrebek suami selingkuhanya menghadap untuk meminta ma’af dan menyadari kesalahan yang dilakukannya.

“ Dia menyadari akan menanggung konsekuensi apa yang Ia perbuat. Selama ini hubungan Sekdes dengan suami L baik baik saja sehingga kaget apabila terjadi hal seperti ini…” katanya.

Camat Jati, Fiza Akbar membenarkan penggerebekan salah satu oknum Sekdes diwilayahnya. Dia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan, naik Pj Bupati maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus guna mengkaji sekaligus mengambil langkah kebijakan nantinya.

“ Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait…” kata Fiza.

Karena kasusnya saat ini dilaporkan ke polisi (Polres Demak) pihaknya akan menunggu hasil penyidikan, baru akan menentukan sanksi apa kepada yang bersangkutan.

“ Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Tentunya kami belum bisa serta merta memproses atau menjatuhkan sanksi (administrasi pemerintahan), kalau belum ada dasarnya…” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Jati juga menggelar rapat internal dengan Forkopincam (Forum oordinasi pimpinan kecamatan) agar menjaga kondusifitas.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya akan menunggu prose hukum yang baru berjalan di kepolisian. Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.

“ Jika nanti yang bersangkutan terbukti menyalahi regulasi, nanti kepala desa setempat yang akan menjatuhkan sanksi…” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.