RAME….KEJARI KUDUS SERIUS OBOK-OBOK DANA HIBAH KONI TAHUN 2022, 15 SAKSI DIPERIKSA

Jatengtime.com-Kudus-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membidik kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI tahun 2022. 15 orang saksi dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kudus Henry W. Putro, kepada awak media, Jum’at (24/6/2023) membenarkan pihaknya sedang menggarap kasus ini.

“ Benar, kami sedang menangani. Sementara ini sudah ada 15 saksi yang kami mintai keterangannya terkait laporan anggaran dana KONI Kudus…” kata Henry.

Henry juga menyatakan kemungkinan masih ada tambahan saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya, termasuk saksi dari pihak atlet.

Menurut Henry pemeriksaan terhadap atlet perlu dilakukan karena selama ini mereka juga mendapatkan perhatian dari KONI Kudus. Bagaimana pembinaanya, bonusnya dan lain sebagainya.

“ Termasuk petunjuk pelaksanaan ( Juklak ) apakah sudah dilaksanakan. Jadi, kita harus komperehensif dan hati-hati. Itu uang negara juga sehingga harus dipertanggung jawabkan. Jadi, kita harus mengupas dana hibah itu dari awal hingga distribusi penggunaanya…” ungkap Henry.

Henriyadi mengaku, saat ini masih sebatas melakukan pemeriksaan terhadap staf dan Pengcab, belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua KONI Kudus periode tahun 2021-2025.

“ Kami sudah memeriksa beberapa orang yang terdiri dari staf dan Pengcab. Untuk bendahara, sekertaris dan mantan ketua KONI belum kami periksa…” imbuhnya.

Dia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kudus masih terus bekerja dengan transparan, mendalami dugaan gratifikasi, serta bagaimana perbuatan melawan hukumnya dalam mengungkap dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2022.

 “Insyallah untuk kasus ini, sampai detik ini kita masih komitmen melaksanakan untuk beberapa hal yang masih dalam koridor hukum. Sepanjang orang yang diperiksa cukup dan menemukan alat bukti yang cukup, minimal dua alat bukti kita akan segera tingkatkan statusnya. Target kami segera…” tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pemotongan dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan hibah yang diberikan kepada Pengurus Cabang ( Pengcab ) olahraga.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Sedangkan jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus ada 53 Pengcab. Dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ‘ ada yang tidak mendapatkan anggaran ’ hingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja ( RAB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.