KOMPOLNAS SETUJU KAPOLRI EVALUASI UJIAN SIM AGAR TIDAK MEMBEBANI MASYARAKAT

Jatengtime.com-Jakarta-Komisioner Kompolnas Irjen Purnawirawan Pudji Hartanto Iskandar, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) menyatakan setuju dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang evaluasi materi ujian praktik SIM.

Komisioner Kompolnas yang juga mantan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan ujian sendiri tidak dapat dihilangkan karena sudah diatur di Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UULLAJ ).

“ Untuk dievaluasi materinya agar lebih berkualitas uji praktik, saya setuju dan harus dievaluasi sehingga hasil uji praktik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam berkendara…” kata Pudji.

Pudji juga berharap aturan yang merupakan hasil evaluasi Kapolri nantinya tidak lagi membebankan masyarakat. Evaluasi soal materi SIM dapat dilakukan Korlantas dengan menggandeng Pusat Penelitian dan Pengembangan ( Puslitbang ) Polri.

“ Pihak Korlantas harus segera mengkaji itu. Bisa bersama dengan Puslitbang Polri…” ujarnya.

Ujian SIM menurut Pudji tidak bisa dihilangkan dari rangkaian proses penerbitan SIM, namun demikian materinya ( uji praktik melewati jalan zigzag ) dapat dievaluasi.

“ Berkaitan uji teori dan praktik ada dalam UULLAJ sehingga tidak mungkin dihilangkan. Yang tentang zigzag, itu bagi yang sudah punya SIM saja belum tentu bisa melewati lho…” pungkasnya.

Sebelumnya Kapolri dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan menyinggung soal evaluasi ujian SIM demi mempermudah masyarakat.

“ Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki…” kata Kapolri.

Kapolri Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.

“ Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan…” tegasnya.

Sigit bahkan menyatakan seandanya 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, yang berhasil lolos paling hanya 20 orang.

“ Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.