Jatengtime.com-Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023) di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, membeberkan 16 pejabat Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
16 pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.tersebut disebut Firli telah diproses KPK.
Awalnya, ada 33 Laporan Hasil Analisis ( LHA ) ke KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) yang memiliki nilai mencapai Rp 25 miliar.
Firli menyebut, dari 33 LHA tersebut segera ditindaklanjuti KPK dan telah dibagi sesuai pemetaan.
Hasilnya, terdapat 2 laporan yang ‘ tidak terdapat di dalam Database ’ KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat ( PLPM ) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Sebanyak 11 laporan, dipetakan masuk ke tahap penyelidikan, sementara 12 laporan ke tahap penyidikan. Sedangkan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
“ Kami sampaikan bahwa dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut: pertama adalah AP ( Andhi Pramono ) dengan transaksi Rp 60.166.172.800 status sudah tersangka, Eddi Setiadi, transaksi Rp 51.800.000.000 sudah terpidana…” kata Firli.
“ Dari 16 tersangka dan terpidana tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang ‘ tidak banyak bicara ’ mohon izin, Pak Johan Budi, kita nggak banyak bicara kita kerja aja, Pak, karena kita kerja memang diminta untuk kerja, jadi 33 sudah selesai itu, Pak….” pungkasnya.
Berikut ini 16 pejabat Kemenkeu, yang terlibat transaksi mencurigakan termasuk status proses hukumnya :
- Andhi Pramono (nominal transaksi Rp 60,16 miliar, status tersangka)
- Eddi Setiadi (nominal transaksi Rp 51,80 miliar, status terpidana)
- Istadi Prahastanto (nominal transaksi Rp 3,99 miliar, status terpidana)
- Heru Sumarwanto (nominal transaksi Rp 3,99 miliar status terpidana)
- Sukiman (nominal transaksi Rp 15,61 miliar status terpidana)
- Natan Pasomba (nominal transaksi Rp 40 miliar status terpidana)
- Suherlan (nominal transaksi Rp 40 miliar status terpidana)
- Yul Dirga (nominal transaksi Rp 53,88 miliar status terpidana)
- Hadi Sutrisno (nominal transaksi Rp 2,76 triliun status terpidana)
- Agus Susetyo (nominal transaksi Rp 818,29 miliar status terpidana)
- Aulia Imran Maghribi (nominal transaksi Rp 818,29 miliar status terpidana)
- Ryan Ahmad Rinas (nominal transaksi Rp 818,29 miliar status terpidana)
- Veronika Lindawati (nominal transaksi Rp 818,29 miliar status terpidana)
- Yulmanizar (nominal transaksi Rp 3,22 triliun status terpidana)
- Wawan Ridwan (nominal transaksi Rp 3,22 triliun status terpidana)
- Alfred Simanjuntak (nominal transaksi Rp 1,27 triliun status terpidana)