Jatengtime.com-Jepara-Kasus bayi MHS ( Muhammad Hafiz Shafiq – 3 bulan ) yang dibuang di dalam sumur akirnya ditemukan titik terang, ternyata pelaku tak lain adalah ayah dan ibu kandungnya sendiri.
Orang tua bayi malang tersebut berinisial MR (41) dan S (31) warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, akirnya ditetapkan jadi tersangka dan bakal dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Dari hasil pemeriksaan intensif, Polres Jepara berhasil mengungkap beberapa fakta, yaitu :
– Pelaku sepakat membuat skenario penculikan.
Untuk menutupi aksinya, MR (41) dan S (31) usai membuang bayinya, Jum’at (19/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB sepakat membuat skenario seolah-olah anaknya di culik orang tak dikenal.
Skenario yang disusun mereka dengan cara membuka jendela kamar, memberitahu warga jika anaknya hilang antara pukul 22.00 WIB sampai 03.00 WIB hingga viral di medsos.
Untuk lebih meyakinkan sknarionya, MR dan S juga melaporkan “ kehilangan ” anak ke 2 nya itu ke Polsek setempat.
– Polisi menerjunkan anjing pelacak untuk mencari jejak bayi tersebut.
Menerima laporan MR dan S, Polisi langsung menerjunkan anjing pelacak untuk mengendus jejak bayi malang tersebut.
Dari hasil endusan anjing pelacak di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ), Polisi lantas memeriksa MR dan S secara intensif, dan akirnya MR dan S mengakui bahwa merekalah yang membuang anak kandungnya sendiri.
– Korban dalam keadaan tertidur saat dibuang ke dalam sumur.
Dari pengakuan MR dan S, bayi mereka dibuang ke dalam sumur saat dalam keadaan tertidur.
– Peran para tersangka
Setelah sepakat membuang anak kandungnya sendiri dengan alasan himpitan ekonomi, sering sakit dan stunting, MR ( ayah kandung bayi ) tersebut bertugas membuka tutup sumur. Kemudian S ( ibu kandung ) menggendong bayinya yang sedang tertidur dibungkus kain selendang, lalu dibuang ke dalam sumur.
Runtutan kronologi kejadian dari pengakuan para tersangka :
– Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
MHS menangis dan rewel terus menerus dikarenakan 10 hari sakit panas tak kunjung sembuh membuat MR dan S putus asa karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Kemudian mereka sepakat membuang MHS ke dalam sumur yang terletak dibelakang rumah.
– Jumat, 19 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah sepakat membuang bayinya, MR bertugas membuka tutup sumur, sementara intrinya S menggendong MHS yang sedang tidur dibungkus kain selendang dan membuangnya ke dalam sumur.
– Pukul 06.00 WIB
MR dan S mulai melaksanakan skenario seolah-olah anaknya diculik dengan diawali membuka jendela kamar, kemudian memberitahukan kepada warga bahwa anaknya hilang di culik orang tak dikenal lewat jendela kamar tersebut. MR dan S kemudian lapor ke Polsek setempat.
– Pukul 13.00 WIB.
Menerima laporan MR dan S, Polisi mengerahkan anjing pelacak guna mengendus, mencari keberadaan bayi tersebut dimulai dari TKP. Anjing pelacak yang sudah terlatih ini dikabarkan tidak mengendus jauh dari rumah mereka, namun mengarah pada sekitar sumur, hingga ditemukan bayi mereka didalam sumur dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Pukul 16.30 WIB.
MRS, bayi malang yang dibuang orang tua kandungnya baru bisa dievakuasi oleh tim gabungan lantas dibawa ke RSUD Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.