Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) menteri komunikasi dan informatika ( Menkominfo ) setelah Johnny G. Plate menjadi tersangka korupsi.
Hal itu diucapkan Presiden Jokowi saat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023) saat ini belum menentukan pejabat definitif Menkominfo, tugas sementara diberikan kepada Mahfud MD.
“ Plt…Pak Menko Polhukam…” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengajak semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan kasus korupsi pengadaan menara BTS sengan tersangka Johny G Plate kepada Kejaksaan Agung.
Saat ditanya terkait tudingan pihak Nasdem bahwa penetapan tersangka penuh intervensi politik, Jokowi membantah bahwa penetapan tersangka Johnny Plate bukan bentuk politisasi.
“ Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional…” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Sekjen Nasdem yang juga menjabat sebagai Menkeminfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS yang merugikan ekonomi negara lebih dari Rp8 triliun.