SATPOLPP DAN DISDAG SEMARANG TERTIBKAN PEDAGANG DI JALAN KANJENGAN

Jatengtime.com-Semarang-Satpolpp bersama Dinas Perdagangan ( Disdag ) Kota Semarang Jumat (28/4/2023) menertibkan 75 pedagang di Jalan Kanjengan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban sudah berulang kali dilakukan.

Sepanjang jalan yang terletak di sebelah barat Pasar Kanjengan Johar itu harus steril dari pedangang. Namun,pedagang tetap nekat berjualan di sepanjang jalan tersebut.

“ Kebetulan Disdag mau menempati gedung eks gedung Danamon, tapi kami lihat pedagang seenaknya sendiri berdagang…” kata Fajar.

Fajar menegaskan, sepanjang Jalan Kanjengan mulai dari depan Masjid Kauman, depan kantor Disdag, hingga Pasar kanjengan harus steril dari pedagang.

Menurut Fajar, sebagian besar pedagang sebenarnya telah mendapatkan lapak di Pasar kanjengan. Namun mereka beralasan sepi berjualan di dalam pasar, sehingga turun ke jalan.

“ Mereka sebetulnya sebagian besar dapat tempat tapi mereka lebih nyaman disini. Maka, mulai hari ini harus kembali ke Pasar Kajengan. Tidak ada toleransi, kawasan ini harus bersih, termasuk malam hari..” tegasnya.

Fajar yang juga menjabat Plt Kepala Disdag Kota Semarang menyampaikan, akan melakukan penataan di Pasar Kanejangan agar kembali ramai dengan target mulai Juli mendatang.

Pihaknyajuga telah melayangkan surat kepada para pedagang yang masih bertahan di eks relokasi Johar di MAJT. Jika pedagang dalam 7×24 jam tidak menempati lapak di kanjengan atau Johar akan dicabut perizinannya.

“ Ini sebenarnya sudah lebih dari tujuh hari. Namun, karena kemarin Lebaran kami belum sampaikan. Mulai 2 atau 3 Mei yang tidak menempati lapak saya cabut izinnya. Kalau tidak mau di Johar tidak masalah…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.