Jatengtime.com-Presiden Jokowi ( Joko Widodo ) memberikan kebijakan kelonggaran kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk tetap mengekspor konsentrat tembaga maksimal bulan Mei 2024.
Kebijakan Jokowi disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023) usai melakukan rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Negara.
PT Freeport dan PT Amman mendapat izin ekspor meski ada larangan ekspor konsentrat tembaga mulai berlaku pada Juni 2023.
Adapun larangan ekspor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“ ( bisa ekspor konsentrat tembaga ) Ya sampai Mei 2024 dengan catatan, ada hal-hal administratif yang sedang kami siapkan lewat Permen ( peraturan menteri ) nanti…” kata Arifin.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga, yaitu dampak pandemi Covid-19 yang membuat pembangunan smelter ( di Gresik ) terhambat.
Pembangunan smelter oleh Freeport terhambat karena kontraktor yang berasal dari Jepang terdapak lockdown saat pandemi.
Pemerintah juga mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja yang akan terdampak jika operasional bisnis terhambat akibat pelarangan ekspor.
“ Kan kalau disetop yang kena itu Freeport. Kita kan yang punya 51 persen, baru asingnya 49 persen…” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melihat bahwa pembangunan smelter Freeport dan Amman yang sudah mencapai kisaran 61 persen per April 2023.
“ Tembaga dapat kelonggaran karena ada pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak untuk investasi…” ungkapnya.
Namun demikian walau diberikan perpanjang izin ekspor, PT Freeport dan PT Amman tetap harus merampungkan pembangunan smelternya pada Mei 2024, baru boleh melakukan eksport.
“ Kalau belum selesai ya konsekuensinya itu, kami minta selesaikan dulu sampai selesai, baru boleh ekspor…” tendasnya.