Jatengtime.com-Jakarta-Polri memastikan bakal menindak tegas seluruh terduga pelaku anarkis yang menyebabkan tragedi kerusuhan di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/10/2022) mengatakan dalam proses penyidikan Tragedi Kajuruhan, polri memetakan dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi yaitu yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.
“ Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion…” kata Dedi.
Untuk di luar lapangan akan diusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta official klub sepakbola.
Untuk peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dari hasil investigasi Polri menemukan sebanyak 46 botol ukuran 550 ml berisi miras ( minuman keras ) oplosan di sekitaran dan tribun Stadion Kanjuruhan.
“ Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Labfor ( Laboratorium Forensik )…” ungkapnya.
Botol-botol miras oplosan tersebut ditemukan di sekitaran Stadion Kajuruhan dan ada yang ditemukan di pintu-pintu keluar.
Senada dengan Polri, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa 4 Oktober 2022 mengatakan pihaknya menemukan puluhan botol plastik yang berisi minuman keras.
Botol-botol plastik tersebut ditemukan dalam keadaan masih utuh isinya atau dalam keadaan belum diminum.
“ Ada banyak ditemukan minuman keras dalam botol plastik. Itu sampai 42 botol dan belum diminum masuk stadion. Ini kenapa bisa masuk…?. Seharusnya ada penggeledahan. Ini yang tanggung jawab pelaksana…” ungkapnya.
Panitia pelaksana dinilai lalai.
Komisi Disiplin ( Komdis ) PSSI menemukan sejumlah kelalaian dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Selain lalai tidak membuka pintu, Panpel tidak melakukan penggeledahan secara maksimal karena ditemukannya banyaknya botol minuman keras di lorong Stadion Kanjuruhan.
Erwin Tobing pun menyayangkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Panitia Pelaksana disebut tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap suporter yang menonton pertandingan.
Jumlah korban bertambah.
Sebelumnya, Polri melaporkan ada penambahan jumlah korban akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022) meyebutkan ada penambahan jumlah korban.
Pada Jum’at (7/10/2022) jumlah korban dilaporkan 678 orang, menjadi 705 orang pada Sabtu (8/10/2022). Meninggal 131 orang, luka-luka 574 orang.
“ Jumlah total korban 705 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 574 orang…” kata Dedi.
Korban luka terbagi ke dalam tiga kategori :
– luka ringan sebanyak 506 orang.
– luka sedang 45 orang.
– luka berat sebanyak 23 orang.
– korban yang masih dirawat inap di rumah sakit sebanyak 36 orang.
Kapolri tetapkan 6 tersangka sementara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan inisial-inisial tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Nama para tersangka dari peristiwa berdarah tersebut adalah:
– Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
– Komandan Kompi ( Danki ) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman.
– Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops ) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
– Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB ) Akhmad Hadian Lukita.
– Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris.
– Security Officer, Suko Sutrisno.