VIDEO GOYANG EROTIS BIDUAN DALAM ACARA HALAL BI HALAL SUKOHARJO MAKIN VIRAL

Jatengtime.com-Sukoharjo-Disaat Pemerintah mati-matian melawan penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai cara termasuk menerapkan protokol kesehatan. Disaat ratusan Nakes (Tenaga Kesehatan) gugur saat bertugas sebagai garda terdepan. Namun justru yang terjadi di Sukoharjo sangat bertolak belakang.

Sebuah rekaman video kegiatan berjudul “ Halal Bi Halal “ yang digelar PAC PDIP-P Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan dihadiri Camat dari 12 kecamatan dan kalangan lurah yang tak lain berprofesi sebagai Aparatur Sipil  Negara (ASN).

Merasa bersimpati dengan keadaan pandemi yang membuat Indonesia harus jatuh bangun berjuang keras melawan korona, akun @Resty7321, Kamis (20/5/2021) lalu, pukul 22.28 WIB mengunggah rekaman video tersebut di media sosial.

Tak berselang lama vidio tersebut seketika mengguncang warga kabupaten yang terkenal dengan julukan ” Kota Gadis ” (perdagangan, pendidikan, industri, dan bisnis) dan seketika menuai kontroversi karena sebelumnya Bupati telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/1390/2021 tentang Penegasan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.

SE ini terdapat juga himbauan agar warga tidak menggelar acara halal bi halal yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dalam rekaman tersebut, justru tampak Plt Camat Sukoharjo Havid Danang terlihat berada di acara.

Seorang biduan berkaos hitam bertuliskan ” Monica Pawang Buaya “, bawahan ketat tampak menyanyikan lagu disertai menggoyangkan dada dan pantat yang nilai banyak pihak tidak sesuai dengan tema acara “ Halal Bi Halal “.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati (Wabup) Agus Santosa langsung menanggapi beredarnya video yang berisi tindakan tidak terpuji dan melanggar prokokol kesehatan (Prokes) bawahanya dengan memanggil camat yang datang di acara tersebut.

Plt Camat Sukoharjo Havid Danang P.M. Havid saat dikonfirmasi rekan wartawam mengaku menyesal, meminta ma’af dan sedang menunggu pemeriksaan Inspektorat.

“ Saya meminta maaf kepada seluruh instansi dan lapisan masyarakat atas kekhilafan ini. Saya mendapat undangan acara halal bi halal dari PAC PDIP Sukoharjo. Karena dapat undangan resmi, kami datang. Sekarang kami menunggu pemeriksaan Inspektorat…” kata Danang.

Danang berdalih acara tersebut tetap diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri hanya 52 orang.

Saat dicecar wartawan tentang acara hiburan tersebut, Danang mengaku bahwa acara hiburan itu merupakan sumbangan dari salah satu anggota partai PDIP. Dia juga mengaku hanya sempat makan bakso kemudian pulang.

“ Pelaksanaan protokol kesehatan juga dilakukan dengan menerapkan jaga jarak pada tempat duduk peserta halal bi halal. Yang datang dari PDIP hanya ketua DPC PDIP Sukoharjo untuk memberikan sambutan…” kilahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.