Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait tewasnya 6 anggota pengawal Rizieq Shihab yang tewas akibat baku tembak dengan Polisi di jalon Tol Km-50, Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Berdasarkan versi Polda Metro Jaya, 10 pengawal Rizieq lebih dulu memepet mobil mereka saat sedang menyelidiki infomasi adanya pengerahan massa. Kemudian pengawal Rizieq menyerang terlebih dahulu sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan 6 pengawal Rizieq, 4 pengawal melarikan diri.
Berdasarkan versi FPI, rombongan pengawal Rizieq yang lebih dulu dipepet oleh mobil yang mereka tidak ketahui siapa sopir dan penumpangnya. Pengakuan FPI anggotanya tidak membawa senjata api dan menyebut 6 pengawal dibawa dan ditembak di suatu tempat.
Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Bogor usai bersepeda pada Minggu (13/12/2020) menegaskan agar polisi tidak boleh mundur sedikit pun mengungkap kasus ini walaupun muncul suara sumbang yang menyangsikan tewasnya 6 pengawal Rizieq akibat menyerang dan terjadi beku tembak.
Namun demikian, presiden meminta agar polisi harus tetap mengedepankan HAM saat menjalankan tugas dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
“ Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur…” tegas Jokowi.
Jokowi menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga jika ada masyarakat yang melanggar hukum, terlebih lagi membahayakan bangsa, harus ditindak tegas.
“ Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Ingat aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, untuk itu tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara…” ungkapnya.
Presiden juga mempersilahkan bagi siapa saja yang tidak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh jalur hukum yang ada.
“ Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan…” kata Jokowi.