Jatengtime.com-Jakarta-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengancam pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuna hukum yang berlaku dengan menangkap pentolan FPI Rizieq Shihab jika tidak memenuhi panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020) menegaskan menegaskan “ Rizieq Shihab bukan datang memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri “.
“ Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi RS menyerahkan diri…” tegas Yusri.
Surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan sudah dilayangkan Polda Metro Jaya setelah Rizieq berstatus tersangka.
“ Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan…” kata Yusri.
Rizieq Shihab akirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ketua Umum DPN Barikade-98 Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020) menilai kedatangan pentolan FPI ini sebagai akal-akalan karena menghindari penangkapan.
“ Rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya harus dimaknai bentuk akal-akalan untuk menghindari penangkapan atas dirinya sebagaimana pernyataan resmi yang telah dikeluarkan Polda Metro Jaya…” kata Benny.
Menurut Benny, kedatangan Riziq ke Polda Metro Jaya bukanlah sebuah bentuk ketaatan hukum, justru sebuah ketidak-patuhan kepada hukum yang telah dibuktikan dengan dua kali mangkir saat pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.
Rizieq bahkan disebut Benny bukan pemimpin yang layak diteladani. Menyerukan revolusi akhlak, namun bertolak belakang dengan perilakunya yang mengabaikan hukum dengan tidak menghadiri dua kali pemanggilan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Barikade-98 mendukung Polda Metro Jaya agar langsung dilakukan penahanan kepada Rizieq Shihab sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya yang menyatakan bahwa “ Tidak ada ormas yang berada di atas negara “.
“ Sehingga Barikade-98 memberi dukungan kepada Polda Metro Jaya untuk langsung dilakukan penahanan kepada Rizieq Shihab sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Barikade-98 juga mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya yang menyatakan bahwa tidak ada ormas yang berada di atas negara…” ungkapnya.
“ Negara jangan pernah memberi kesempatan kepada siapa pun dan dari organisasi apa pun untuk bertindak sewenang-wenang dan merasa paling jagoan dan bisa mengendalikan negara ini dengan melakukan penindasan atas hak-hak dan kemerdekaan warga yang lainnya…” pungkasnya.