BPK AKAN PERIKSA DANA PENANGANAN COVID, GUDANG DI RUMAH DINAS BUPATI JEMBER “ TERKUNCI “

Jatengtime.com-Jember-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur dikabarkan sempat mengalami kesulitan saat akan melakukan pemeriksaan awal dana penanganan Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemkab Jember.

Ternyata gudang di rumah dinas Bupati Jember, Pendopo Wahyawibawagraha dalam keadaan terkunci, dan “ anak kuncinya “ dibawa oknum suruhan bupati.

Kejadian tersebut diamini Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (15/10/2020).

“ Iya memang benar…gudang itu menjadi telaah dari teman-teman BPK. Karena di sana tersimpan bantuan dari pihak ketiga. BPK ingin memeriksa, sudah sampai sejauh mana penyalurannya…” kata Muqit.

Plt Bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Silo, Jember ini juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah tahu apa isi di dalam gudang tersebut dikarenakan terkunci dan anak kuncinya di bawa oleh seorang pegawai Pemkab.

“ Saya gak tahu apa isinya (gudang). Soalnya terkunci dan katanya (anak kunci) di bawa oleh staf di Pendopo (rumah dinas bupati)…” ungkapnya.

Sejak dirinya menjabat sebagai Plt Bupati Jember menggantikan sementara (Bupati) Faida akhir September lalu, Muqit dikabarkan tidak bisa mengakses semua ruangan yang ada di pendopo.

Sedangkan Bupati (non aktif) Faida sedang cuti kampanye untuk mengikuti tahapan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Plt bupati yang ternyata alumnus Pondok Pesantren An-Nuqayah Madura ini mensikapi polemik ini dengan lebih memilih langkah santun dengan enggan mempermasalahkan hal tersebut.

Muqit menjelaskan, BPK awalnya melakukan pemeriksaan tahap awal atas anggaran Refocusing Pemkab Jember tahun 2020 ini dengan jadwal waktu pemeriksaan selama 20 hari.

10 hari pertama BPK melakukan pemeriksaan dilakukan secara daring, kemudian 10 hari berikutnya, BPK melakukan pemeriksaan secara langsung diberbagai obyek yang dituju.

“ Saya sudah minta ke Bagian Umum Pemkab Jember (yang menangani urusan rumah dinas bupati). Saya juga tadi berjanji kepada BPK, jika hadir lagi pada awal November 2020 nanti, akan kami bantu sebisanya…” pungkasnya.

Kasus “ gudang terkunci “ternyata juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Jember saat bersama-sama melakukan kunjungan balasan kepada Muqit di pendopo.

Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto pada 28 September 2020 lalu bahkan menyebut oknum yang membawa anak kunci gudang tersebut atas suruhan Bupati Faida.

“ Kabarnya kuncinya di bawa oleh pegawai atas suruhan bupati sebelumnya. Sampai sekarang, lantai 1 pendopo masih terkunci…” kata David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.