PEDAGANG PASAR BINTORO DEMAK KEBERATAN DENGAN JAM OPERASIONAL, KETUA DPRD : HARUS DI TAATI DEMI KESELAMATAN BERSAMA

Jatengtime.com-Demak-Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Bintoro, Senin (13/7/2020) mengadukan dan keberatan dalam bentuk audiensi kepada DPRD Demak atas perpanjangan jam operasional pasar dari pukul 06.00 hingga pukul 12.00 dinilai para pedagang membuat tidak bisa maksimal berjualan.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak perwakilan pedagang Pasar Bintoro ditemui langsung Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet didampingi Kepala Dinas Kesehatan H Guvrin Heru Putranto, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Iskandar Zulkarnain, dan Kabid Pengelolaan Pasar Sunoto.

Para pedagang mengajukan permintaan :
– 3 pintu di Pasar Bintoro yaitu 2 Pintu masuk joglo dan pintu utama serta satu pintu keluar yang berada di depan Pos Terpadu tetap dibuka.
– Meminta agar pasar dibuka seperti biasa dengan Protokol Kesehatan yang tetap berlaku.
– Pasar krempyeng di jalan depan Pasar Bintoro untuk pedagang sayuran yang buka mulai pukul 24.00 hingga pukul 04.00 ditiadakan karena dinilai telah merugikan  pedagang asli pasar Bintoro yang berada di lantai atas.

Dalam audiensi tersebut, Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa pengaturan jam operasional dengan berat hati diberlakukan untuk menyesuaikan protokol penanganan Covid-19 demi keselamatan bersama baik pedagang, pemebeli dan seluruh masyarakat Demak.

“ Terkait aturan covid ini dengan berat hati harus diberlakukan dan memang harus ditaati semua. Pengaturan ini demi keselamatan bersama masyarakat Demak…” kata Slamet.

Namun demikian DPRD tetap berusaha menjembatani keinginan pedagang dengan kebijakan Pemkab Demak yang telah memberlakukan pembatasan jam operasional tersebut.

Susi Alifah, perwakilan pedagang pasar Bintoro mengatakan, kondisi Pasar Bintoro yang dibatasi jam operasionalnya berdampak penurunan pendapatan bagi pedagang.

“ Kondisi kami sangat berat, pendapatan turun drastis, ini seperti di lockdown. Sebelumnya pembatasan jam operasional hanya sampai 9 Juli. Tapi sekarang diperpanjang 20 hari lagi. Kami keberatan…” kata Susi.

Menurutnya, tidak di-lockdown saja, suasana pasar dinilai sepi pembeli, pedagang biasanya mendapat penghasilan Rp 250 ribu sehari, sekarang hanya dapat Rp 15 ribu sehari.

“ Sebelum Ramadan sepi sekali, seperti tidak ada orang yang berjalan di pasar. Justru yang dibuka pasar krempyeng yang rawan penularan covid. Sejauh ini, pedagang di dalam pasar Bintoro belum ada yang kena covid. Oleh karena itu, tidak perlu ada perpanjangan jam operasional…” ujarnya.

Susi yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Demak ini juga menyampaikan bahwa pasar krempyeng di jalan raya depan Pasar Bintoro bukan dipakai jualan pedagang asli Demak, tapi justru digunakan pedagang luar Demak.

“ Mereka juga tidak pakai kelengkapan masker dan protokol kesehatan lainnya. Mohon pasar krempyeng ditutup…” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Iskandar Zulkarnai menanggapi permintaan pedagang dengan menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

“ Dengan adanya SE ini, pasar tradisional wajib melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku sampai 31 Juli dengan pembatasan jam operasional…” katanya.

Terkait pasar krempyeng pagi, Islandar menyebut sebelumnya untuk mengakomodasi pedagang yang tidak punya los atau kios, tapi dalam perkembangannya justru malah dipakai pedagang dari luar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Guvrin Heru Putranto SKM, MM menjelaskan, penyakit Corona (covid-19) merupakan fakta. Oleh karena itu, tugas pemerintah termasuk pemerintah daerah juga DPRD adalah menjaga dan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Corona.

“ Kita harus jalankan protokol kesehatan secara ketat dari jam ke jam. Sebab virus corona tidak dibatasi oleh waktu, ruang atau tempat. Waktu diadakan rapid tes di Pasar Bintoro non-reaktif, tapi itu tidak menjamin bahwa yang dirapid tes bebas covid. Oleh karena itu tugas Pemerintah tetap melakukan upaya pencegahan, sebab, sekarang banyak orang tanpa gejala (OTG) karena pernah kontak dengan yang positif…” ungka Guvrin.

Lebih lanjut Guvrin menambahkan bahwa Kabupaten Demak masih tergolong Zona Merah Covid-19, bukan masalah waktu jam operasionalnya yang dipermasalahkan, namun tingkat penularannya. Virus tersebut tidak memandang waktu dan tempat sehingga sudah seharusnya untuk bisa menjaga diri, serta memperhatikan data dengan perincian 1.017 Orang Tanpa Gejala (OTG),  172 sembuh, 103 meninggal positif Covid-19. Kasus penularan masih tinggi walaupun ada penurunan, biasanya mencapai 40 orang kini turun menjadi 27 orang. Tapi, itu masih tinggi, Demak masih zona merah.

“ Pasar dinilai sangat rentan terjadi penularan karena mudah untuk kontak dengan sarana (media) penularan. Bisa lewat transaksi jual beli dan sebagainya. Ini bukan masalah coronanya, tapi kebiasaan masyarakat. Oleh sebab itu harus taati protokol kesehatan termasuk di Pasar Bintoro…” ungkapnya.