MESIN ABSEN SIDIK JARI DIDUGA JADI BIANG PENULARAN RATUSAN KARYAWAN 3 PERUSAHAAN DI SEMARANG

Jatengtime.com-Semarang-Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang mengungkapkan dugaan sementara, mesin absensi sidik jari menjadi salah satu sarana penularan virus corona pada ratusan karyawan di tiga perusahaan di Kota Semarang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Saat melakukan absen, tangan atau jari menyentuh alat (finger print) tidak cuci tangan atau pakai hand sanitizer terlebih dahulu, sementara di duga kuat alat tersebut sudah terkontaminasi dari karyawan yang positif.

Dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan juga menemukan kemungkinan penyebaran virus corona pada saat istirahat kerja yang diisi acara makan bersama yang tak mematuhi protokol kesehatan. perusahaan dan karyawan tidak melakukan physical distancing dengan berjarak atau dibatasi barrier.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Abdul Hakam menyebut dua hal tersebut diduga menjadi penyebab utama sebanyak hampir dari 200 karyawan di tiga perusahaan di Kota Semarang terinfeksi virus corona.

Bahkan tiga perusahaan ini telah menjadi klaster baru penyebaran corona di Kota Semarang dan memiliki jumlah kasus yang berbeda-beda. Ada yang puluhan, hingga ratusan orang.

“ Untuk tiap perusahaan jumlah yang positif berbeda-beda, ada yang 47 karyawan, ada yang 24 karyawan dan ada yang 100 lebih. Jumlah ini hanya karyawannya aja ya, belum termasuk tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat ke kontak erat masing-masing karyawan…” ungkap Hakam.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut terungkapnya tiga perusahaan sebagai klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Semarang tersebut berkat adanya tes massal yang dilakukan Pemkot Semarang di sejumlah lokasi termasuk berhasil mendeteksi klaster pasar dan kantor bank.

“ Tes massal Covid-19, baik rapid dan swab kami lakukan secara masif sebagai upaya deteksi dini dan penindakan disertai pencegahan yang cepat. Ini akan terus kami lakukan dengan resiko angka positif yang terus bertambah…” kata Hendrar.

Hendrar menegaskan tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bandel dan melanggar protokol kesehatan karena dapat berakibat fatal dan dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Kota Semarang.