Jatengtime.com-Kudus-KPK kembali melakukan kegiatan OTT Jum’at Keramat. Kali ini OTT KPK terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jum’at (26/7/2019) sekitar pukul 11.30 hingga 14.45 WIB.
Sekitar enam orang petugas KPK terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki dengan mengenakan masker serta dikawal ketat anggota Polres Kudus bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati, ruang Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang staf khusus bupati dan di lanjutkan penyegelan.
OTT yang diduga terkait suap “ Jual Beli Jabatan “ selain mengamankan barang bukti dokumen beberapa kopor, KPK juga mengamankan untuk dimintai keterangan, setidaknya sembilan orang diantaranya :
– Bupati Kudus, Ir.HM Tamzil ST.Mt.
– Plt Kadinas Pariwisata, Kasmudi.
– Plt Dukcapil, Drs Eko Hari Djatmiko Msi.
– Ajudan Bupati Oka Wahyu.
Semuanya dibawa ke kantor Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan tahap awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK Jakarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan terpisah membenarkan pihaknya melakukan OTT di kudus.
“Kami menduga terjadi sejumlah pemberian ( suap ) terkait pengisian jabatan. Beberapa saat setelah transaksi, KPK mengamankan total 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf, dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim yang masih dihitung. Saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan…” Kata Basaria.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.