Jatengtime.com-Surabaya- Hairil Anwar (35) seorang guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura, Sabtu (16/5/2019) pagi ditangkap Subdit V Cyber Crime Polda Jatim karena menulis ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial, mengaku sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menanggapi pengakuan Hairil Anwar bahwa dia sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Badan Pemenangan Nasional ( BPN ) Prabowo-Sandi menolak keras.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Minggu (19/5/2019) menegaskan bisa saja ada orang ngaku-ngaku relawan dan BPN Prabowo-Sandi tidak pernah menganjurkan, apalagi kemudian memerintahkan orang-orang untuk melakukan kampanye negatif atau kemudian melakukan pengancaman-pengancaman.
“ Ya itu kan… bisa saja orang ngaku-ngaku pendukung Jokowi atau pendukung Pak Prabowo. Tapi yang pasti kami dari BPN Prabowo-Sandi sen tidak pernah menganjurkan, apalagi kemudian memerintahkan orang-orang untuk melakukan kampanye negatif atau melakukan pengancaman terhadap paslon 01…” kata Dasco.
Dasco justru menyoroti kata “ refleks “ yang diucapkan Hairil setelah ditangkap pihak Polda Jatim.
“ Dia mengaku hanya refleks saja. Yang bersangkutan mengaku tidak direncanakan alias refleks kemudian dia menulis hal seperti itu di akun medsos-nya…” ungkap Dasco.