TAKMIR KEBERATAN PRABOWO SHOLAT JUM’AT DI MASJID KAUMAN SEMARANG, DISINYALIR BERMUATAN POLITIS.

Jatengtime.com-Semarang-Disinyalir penuh muatan Politis, rencana Capres Prabowo Subianto ditentang Takmir Masjid Kauman Semarang ( Masjid Agung Semarang ) dalam bentuk keberatan.

Rencana Sholat Jum’at ini sudah diumumkan secara sistematis, besar-besaran melalui Pamflet serta diviralkan sejumlah pemilik akun Facebook, Twetter dan Instagram di hampir semua wilayah Semarang.

Bakan tidak tanggung-tanggung, Pamflet tersebut ditempelkan di sejumlah Masjid dan Kampus.

Keberatan yang disampaikan Ketua Takmir masjid Kauman, KH Hanief kepada wartawan, kamis, (14/2/2019) didasari beberapa pertimbangan dan kajian anatara ibadah dan tujuan politik.

Pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman Semarang mempersilakan siapa saja ( Umat Muslim ) untuk menunaikan ibadah Sholat di masjid Kauman termasuk shalat Jum’at, karena masjid adalah tempat suci untuk ibadah bagi umat islam.

Namun pihak takmir keberatan apabila sholat Jum’at tersebut justru sengaja dipolitisi untuk dijadikan ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

“ Sholat Jum’at “ yang didasari karena politis tersebut, justru sangat menodai kesucian Masjid Kauman sebagai tempat ibadah juga berpotensi melanggar aturan kampanye.

Apalagi dengan telah beredarnya pamflet pengerahan massa ke masyarakat Semarang agar ikut Jum’atan bersama capres Prabowo Subianto. Sholat Jum’at adalah kewajiban muslim dengan niat ibadah karena Allah SWT,bukan karena yang lain.

Pihak Takmir Masjid Kauman Semarang, kabarnya juga tidak dilibatkan sebelumnya dengan rencana ini.

“ Kami mempersilakan siapa saja umat muslim untuk menunaikan shalat termasuk sholat jum’at di masjid kauman. Bahkan musafir dipersilahkan. Tapi kalau tujuanya untuk pencitraan kampanye, itu menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah dan berpotensi melanggar aturan…” kata KH Hanif.

Keberatan Takmir Masjid Semarang juga disampaikan tertulis ke pihak Bawaslu Kota Semarang untuk segera ditindak lanjuti.

Tinggal pihak Bawaslu yang mempunyai kewenangan akankah ada tindakan pencegahan atau pelarangan, pihak Takmir hanya sekedar menyampaikan keberatan karena tempat ibadah etikanya tidak dipakai untuk ajang politik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.