KAPOLDA JATENG TINDAK TEGAS PEMALSU SKTM

Jatengtime.com-Semarang-Dunia pendidikan hampir saja tercoreng dengan kebijakan yang seharusnya meringankan siswa kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun dalam perjalanan malah disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

SKTM yang kalau di telaah sebenarnya juga kurang menguntungkan siswa yang berprestasi akademik tergeser peringkatnya dalam penerimaan siswa baru diperparah dengan penemuan SKTM yang diduga palsu atau sengaja dipalsukan dengan tujuan siswa tersebut lolos seleksi dengan peringkat yang meroket tajam.

Setelah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengetahui hal ini dengan adanya 78 ribu pengajuan SKTM dan langsung mengambil tindakan tegas, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono juga mengambil langkah tegas.

Tidak tanggung-tanggung, Kapolda Condro Kirono usai memimpin upacara hari jadi Bhayangkara di Mapolda Jateng jalan Pahlawan, Rabu (11/7/2018) pagi menyatakan akan membentuk tim kusus untuk mengungkap masalah ini yang diketuai Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng.

Kapolda juga menyatakan tim kusus ini akan melibatkan anggota di setiap Polres se Jawa Tengah.

“ Kami sangat prihatin dengan masalah ini. Aturan yang sebenarnya sangat bijaksana yang di tetapkan oleh Dinas Pendidikan justru disalah gunakan. Kami akan tindak tegas siapa saja yang bertanggung jawab dengan sengaja menerbitkan SKTM yang tidak sesuai fakta dan aturan…” tegas Condro.

Kapolda menambahkan, jika nanti dilapangan ditemukan adanya unsur pemalsuan, atau dengan sengaja memalsu untuk kepentingan dalam rangka lolos masuk seleksi siswa, maka semua pihak yang menerbitkan SKTM akan diproses secara hukum, dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana hukuman 6 Tahun penjara.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Hero Santoso menambahkan, tim gabungan sudah berada dilapangan sejak hari Selasa (10/7/2018).

“ Masalah ini untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Saya intruksikan untuk petugas dilapangan agar melakukan cek dan ricek dari data Dinas Pendidikan setempat…” tegasnya.

“ Jika nanti dilapangan ditemukan adanya pemalsuan dokumen SKTM, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan SKTM akan ditindak tegas dengan melakukan penangkapan dan diproses secara hukum…” imbuh Hero.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.