Jatengtime.com-Demak-Terkait kecurigaan sejumlah mahasiswa Demak yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Demak dan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhammad Rifai bahwa Bupati Demak HM. Natsir bersama pejabat dan seluruh Camat se-Kabupaten Demak telah melakukan Kunker ( Kunjungan Kerja ) ke Batam, yang dilanjutkan pesiar ke Singapura di tolak Bupati.
Kunker yang dilakukan pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2017 yang disinyalir belum mengantongi ijin Kemendagri dan menurut pengakuan Walil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet bahwa pihak DPRD tidak mengetahui kunjungan kerja bupati ke Batam hingga wisata ke Singapura.
Akirnya Bupati Demak HM. Natsir, Jum’at (10/11/2017) di ruang rapat Pimpinan Dewan memenuhi undangan DPRD untuk menjelaskan masalah tersebut, bahwa pihaknya tidak melakukan wisata ke Singapura, kunjungan kerja bupati ke Batam dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang menyebutkan Pemkot Batam mempunyai kebijakan terkait retribusi tower atau menara BTS.